Sidak Sejumlah OPD, Wawako Bengkulu Tekankan Pelayanan Maksimal
- 27 Agt 2026 14:04 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Wakil Wali Kota Bengkulu, Rony PL Tobing, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sidak dilakukan untuk melihat langsung tingkat kedisiplinan dan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu OPD yang menjadi lokasi sidak adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, Rony memantau kehadiran pegawai serta pelaksanaan pelayanan di lingkungan OPD.
Rony menegaskan, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pegawai diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab, sepenuh hati, serta memberikan pelayanan secara maksimal.
Menurutnya, pimpinan akan terus melakukan kontrol terhadap kinerja dan pelayanan di setiap OPD. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Kita melakukan kontrol terhadap semua pelayanan di setiap OPD. Kita masih menemukan adanya pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, ini akan kami tindak lanjuti, jika memang tidak sanggup lagi bekerja, silakan mengundurkan diri,” kata Rony, Kamis 27 Agustus 2026.
Ia menegaskan, kedisiplinan aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diminta tidak bekerja sekadar menjalankan rutinitas, tetapi harus memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pegawai harus peduli dan bekerjalah dengan baik untuk warga Kota Bengkulu. Kita sebagai pimpinan juga harus memberikan contoh agar kinerja semua pegawai bisa semakin baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh aparatur semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme. Setiap temuan terkait pegawai yang malas atau tidak disiplin akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....