Disdukcapil Bengkulu Integrasikan NIK, Akta Kelahiran dan KIA

  • 15 Sep 2026 08:21 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya bagi bayi yang baru lahir. Upaya tersebut dilakukan melalui program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Wali Kota (BALADEWA) yang disosialisasikan di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, didampingi Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo dan Kepala Dinas Kesehatan Nelli Hartati. Kegiatan juga diikuti jajaran kepala OPD dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo menjelaskan, BALADEWA merupakan layanan administrasi kependudukan yang mengintegrasikan penerbitan sejumlah dokumen penting bagi bayi yang baru lahir. “Pelayanannya terintegrasi, mulai dari NIK, akta kelahiran, sampai KIA,” kata Widodo, Senin 14 September 2026.

Melalui program tersebut, proses penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dilakukan dalam satu rangkaian pelayanan. Data kependudukan bayi juga nantinya terhubung dengan layanan jaminan kesehatan.

Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah orang tua dalam mengurus dokumen kependudukan anak. Masyarakat tidak perlu mengurus masing-masing dokumen secara terpisah karena prosesnya dilakukan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi antara fasilitas kesehatan dan Disdukcapil.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, program tersebut menjadi salah satu bentuk pembuktian bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. “Maka dengan melahirkan di rumah sakit atau melahirkan dengan bidan, bukan hanya pelayanannya yang terbaik, tetapi juga mendapatkan akta kelahiran,” ujar Dedy.

Menurut Dedy, pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi harus diberikan sejak awal agar setiap anak memiliki identitas yang jelas dan dapat mengakses berbagai layanan publik. “Pemerintah Kota Bengkulu selaku walikota bersama jajaran yang lain ingin betul bukti pelayanan, bukan hanya slogan,” tuturnya.

Melalui BALADEWA, Disdukcapil Kota Bengkulu berupaya memastikan proses pencatatan kelahiran tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga. Setelah data bayi diterima dan diproses, dokumen kependudukan dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Disdukcapil meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Dengan pencatatan sejak lahir, anak memiliki identitas hukum yang menjadi dasar untuk memperoleh berbagai pelayanan pemerintah.

Disdukcapil Kota Bengkulu juga terus mendorong agar integrasi layanan tersebut dapat berjalan efektif melalui koordinasi dengan fasilitas kesehatan. Dengan demikian, informasi kelahiran bayi dapat segera ditindaklanjuti untuk proses penerbitan dokumen kependudukan.

Kehadiran BALADEWA diharapkan membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah dan terintegrasi. Sekaligus memastikan setiap bayi yang lahir di Kota Bengkulu memperoleh hak atas identitas kependudukan sejak dini.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....