Empat Titik Blankspot di Bengkulu Masih Menunggu Penanganan Pemerintah Pusat

  • 26 Agt 2026 21:40 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat masih terdapat empat titik blankspot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi secara optimal. Kondisi tersebut tersebar di Kabupaten Kaur, Kepahiang, dan Lebong.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, mengatakan dua titik blankspotberada di Kabupaten Kaur. Kedua lokasi tersebut berada di Desa Arga Mulya dan Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje.

Sementara itu, dua titik lainnya berada di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong. Di Kabupaten Kepahiang, wilayah blankspot berada di Desa Tebat Laut, sedangkan di Kabupaten Lebong terdapat di Desa Danau Liang.

Keberadaan wilayah blankspot menjadi perhatian pemerintah daerah karena akses telekomunikasi dan internet semakin dibutuhkan masyarakat. Keterbatasan jaringan dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap informasi, komunikasi, serta berbagai layanan yang kini semakin banyak berbasis digital.

Pemprov Bengkulu telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan peninjauan terhadap sejumlah wilayah tersebut. Pengajuan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan langkah penanganan dan perluasan jaringan telekomunikasi.

Namun, pemerintah daerah masih harus menunggu tindak lanjut dari Kementerian Komdigi karena penanganan blankspotberkaitan dengan skala prioritas pembangunan jaringan. Kondisi tersebut juga berlangsung di tengah kebijakan efisiensi anggaran sehingga pemerintah daerah belum dapat memastikan waktu penanganan di empat lokasi tersebut.

Pemprov Bengkulu berharap pemerintah pusat dapat memberikan respons dan penanganan terhadap wilayah yang masih mengalami blankspot. Perluasan akses telekomunikasi diharapkan dapat membantu masyarakat di daerah terpencil memperoleh akses informasi dan layanan digital secara lebih merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....