Disiplin ASN Pemkot Bengkulu Meningkat
- 24 Agt 2026 12:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu disebut mengalami peningkatan secara signifikan. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kinerja aparatur sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu mencatat adanya tren peningkatan pada tingkat kehadiran ASN serta kepatuhan terhadap jam kerja. Peningkatan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, mengatakan kedisiplinan menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja ASN. Menurutnya, aparatur yang disiplin diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih optimal dan memberikan pelayanan yang cepat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan disiplin ASN tidak terlepas dari penerapan sistem penilaian kinerja dan pengawasan secara berjenjang yang dilakukan secara konsisten. Kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar kedisiplinan ASN dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya, Senin 24 Agustus 2026.
Peningkatan disiplin ASN juga didukung oleh penerapan sistem penilaian kinerja dan pengawasan secara berjenjang di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Melalui sistem tersebut, setiap ASN diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, serta pelaksanaan tugas ASN berjalan sebagaimana mestinya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan agar budaya disiplin semakin melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
BKPSDM menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan memberikan apresiasi kepada ASN yang menunjukkan kinerja dan kedisiplinan yang baik. Sebaliknya, sanksi tetap diberikan kepada aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
Penerapan apresiasi dan sanksi secara adil diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional. Dengan demikian, ASN tidak hanya dituntut hadir dan mematuhi jam kerja, tetapi juga mampu memberikan hasil kerja yang berkualitas.
Pemerintah Kota Bengkulu menilai peningkatan kedisiplinan ASN memiliki kaitan erat dengan kualitas pelayanan publik. Semakin baik kedisiplinan aparatur, semakin besar pula peluang masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintahan yang efektif, cepat, dan optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....