Pemkot Bengkulu Tampung Aspirasi Buruh
- 11 Sep 2026 13:25 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu menampung aspirasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu terkait persoalan penataan parkir di kawasan Pasar Panorama dan keberadaan juru parkir di gerai Alfamart. Audiensi antara Pemkot Bengkulu dan perwakilan buruh berlangsung di Ruang Hidayah II Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis 10 September 2026.
Pertemuan dipimpin Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah bersama jajaran OPD terkait dan Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu, Rendra Ginting. Medy mengatakan, terdapat dua persoalan utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, pertama, terkait penataan titik parkir Zona 6 Pasar Panorama dan sejumlah titik di sekitarnya.
Menurutnya, Pemkot Bengkulu akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Serta para juru parkir untuk mencari solusi yang dapat mencegah terjadinya perselisihan di lapangan.
“Harapan kita tidak ada bentrok-bentrokan lagi antara petugas parkir yang sudah kita tetapkan dengan juru parkir yang merasa dulu pernah bertugas di sana. Insya Allah ada solusinya, ada titik-titik baru atau juru parkir yang dievaluasi karena melanggar komitmen di SPT,” ujar Medy.
Ia menyebut, salah satu alternatif yang dibahas adalah melakukan penyesuaian titik parkir atau menempatkan kembali pekerja pada lokasi lain yang masih memungkinkan. Sementara itu, persoalan kedua berkaitan dengan usulan pengaktifan kembali juru parkir di gerai-gerai Alfamart.
Medy menjelaskan, saat ini pengelolaan parkir di gerai ritel tersebut berkaitan dengan mekanisme pajak parkir yang dibayarkan oleh manajemen kepada pemerintah daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot Bengkulu masih akan mengkaji kemungkinan perubahan mekanisme tersebut dengan mempertimbangkan aturan yang berlaku serta masukan dari para pekerja.
“Kebijakan Alfamart ini perusahaan nasional, jadi tidak bisa langsung diputuskan oleh perwakilan cabang Bengkulu. Nanti akan disampaikan ke manajemen pusat. Secara paralel, Pemerintah Kota juga akan mengkaji aturannya,” kata Medy.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu Rendra Ginting mengatakan, pihaknya memberikan waktu sekitar satu bulan untuk mendapatkan keputusan terkait penempatan para pekerja parkir. Menurut Rendra, para pekerja berharap tetap mendapatkan kesempatan bekerja, meskipun nantinya terdapat perubahan lokasi atau titik parkir.
“Kita minta sebulan, ada solusi bahwa orang-orang ini tetap bekerja di zona aman. Mungkin nanti titiknya agak sedikit bergeser, mereka minta waktu kurang lebih sebulan sudah ada keputusan,” kata Rendra.
Untuk persoalan Alfamart, Rendra mengatakan pihak manajemen sedang menyampaikan kronologi persoalan kepada kantor pusat di Jakarta. Karena itu, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh sepakat menunda rencana aksi di gudang Alfamart yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....