Dinsos Bengkulu Temukan 4.322 Data Terindikasi Transaksi Judi Online

  • 24 Agt 2026 12:28 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Sosial Kota Bengkulu mencatat sebanyak 4.322 data dalam prelist atau daftar awal yang terdeteksi memiliki transaksi judi online. Data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi sehingga belum dapat dijadikan sebagai penetapan atau vonis terhadap individu.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengatakan sebaran data terbanyak terdapat di Kecamatan Selebar sebanyak 814 data, Kecamatan Kampung Melayu 790 data. Dan Kecamatan Ratu Agung 636 data.

Dari total 4.322 data tersebut, sebanyak 3.546 data atau sekitar 82,1 persen berada pada Desil 1 dan Desil 2 yang merupakan kelompok kesejahteraan terbawah. Rinciannya, Desil 1 sebanyak 2.286 data dan Desil 2 sebanyak 1.260 data. Sementara Desil 3 tercatat 517 data dan Desil 4 sebanyak 259 data.

Afriyenita menegaskan, data tersebut masih bersifat awal dan perlu melalui tahapan verifikasi serta validasi, oleh karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh data tersebut merupakan pelaku judi online. Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan penghasilan untuk aktivitas judi online yang dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk stop judi online. Jangan sampai penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari justru habis untuk judi online,” ujar Afriyenita, Senin 24 Agustus 2026.

Menurutnya, pencegahan perlu dimulai dari lingkungan keluarga dengan mengelola penghasilan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dan produktif. Dinas Sosial Kota Bengkulu akan menindaklanjuti data tersebut sesuai kewenangan melalui proses verifikasi dan validasi, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai dampak judi online.

Afriyenita mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah dampak judi online dengan menjaga penghasilan dan mengutamakan kebutuhan keluarga. “Stop judi online, selamatkan penghasilan, lindungi keluarga, dan jaga masa depan,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....