Tak Perlu ke Kantor, Konsultasi-Pengaduan BPOM Bengkulu Kini Bisa Secara Virtual

  • 21 Agt 2026 15:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu terus mempermudah akses pelayanan masyarakat melalui layanan konsultasi dan pengaduan secara virtual. Masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor BPOM karena dapat berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan melalui ruang tamu virtual.

Ketua Tim Infokom BPOM Bengkulu, Alex Junico Ginting, S.Farm., Apt., M.Sc., mengatakan layanan tersebut dapat diakses dengan memindai barcode yang tersedia melalui Instagram BPOM Bengkulu, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Bengkulu Utara dan Kaur, serta sejumlah kelurahan di Kota Bengkulu. Di antaranya Kelurahan Sawah Lebar Baru, Jembatan Kecil, Pematang Gubernur/Pekan Sabtu, dan Bumi Ayu.

“Sekarang masyarakat tidak perlu datang langsung ke BPOM. Cukup scan barcode yang tersedia, kemudian akan terhubung dengan petugas di ruang tamu virtual untuk melakukan konsultasi maupun pengaduan terkait obat dan makanan,” ujar Alex, Kamis 20 Agustus 2026.

Layanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari permintaan informasi dan pengaduan obat dan makanan, pengujian makanan, hingga konsultasi sertifikasi bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh izin edar. BPOM juga melayani kebutuhan surat keterangan ekspor dan impor serta menerima pengaduan terhadap produk yang diduga tidak memenuhi syarat, seperti produk rusak, kedaluwarsa, maupun ilegal.

Untuk menggunakan layanan virtual tersebut, masyarakat cukup memiliki telepon seluler yang dapat memindai barcode dan aplikasi Zoom. Setelah barcode dipindai, masyarakat akan diarahkan ke ruang virtual untuk berkomunikasi langsung dengan petugas BPOM dan menyampaikan kebutuhan maupun pengaduannya.

Alex menjelaskan, waktu penyelesaian pengaduan bergantung pada klasifikasi dan jenis permasalahan yang disampaikan. “Kalau pengaduannya bisa langsung dijawab, akan kami tindak lanjuti saat itu juga. Namun, jika membutuhkan pemeriksaan atau investigasi ke lapangan, prosesnya maksimal 50 hari kerja dan setiap perkembangan akan diinformasikan kepada pihak yang melakukan pengaduan,” jelasnya.

Hingga Agustus 2026, pemanfaatan ruang tamu virtual untuk layanan informasi dan pengaduan BPOM Bengkulu telah mencapai 22 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 18 persen, menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan BPOM secara virtual.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....