BRMP Bengkulu Gelar Public Hearing untuk Perkuat Standar Pelayanan Publik

  • 19 Agt 2026 20:41 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bengkulu menggelar Forum Konsultasi Publik atau Public Hearing Standar Pelayanan Publik secara hybrid, Rabu 19 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rafflesia Kantor BRMP Bengkulu dan diikuti peserta secara daring melalui Zoom Meeting.

Forum tersebut merupakan tindak lanjut transformasi kelembagaan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen BRMP Bengkulu dalam memperkuat pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Forum dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, OPD provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga vertikal, kelompok tani hingga sekolah. Sejumlah instansi yang hadir antara lain Polda Bengkulu, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, BPS, BMKG, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Dinas Pertanian 10 kabupaten/kota, UNIHAZ, UNIB, Bulog, PT Sang Hyang Seri, KTNA, PKK dan penyuluh pertanian.

Secara daring, kegiatan diikuti Kepala Balai Besar Pengembangan dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Ditjen Tanaman Pangan serta Kepala Balai Besar Pelatihan dan Kesehatan Hewan Cinagara. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi ruang untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan yang akan diterapkan BRMP Bengkulu.

Kepala BRMP Bengkulu Shannora Yuliasari mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2026, BRMP Bengkulu bertugas melaksanakan koordinasi dan penerapan hasil perakitan serta perekayasaan paket teknologi pertanian spesifik lokasi dan modernisasi pertanian. Menurutnya, standar pelayanan publik disusun untuk memastikan layanan berjalan sesuai tugas dan fungsi balai.

“Standar Pelayanan Publik ini kami susun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan. Sekaligus sebagai acuan penilaian kualitas pelayanan agar dapat dilaksanakan secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ujar Shannora.

Ia menjelaskan standar pelayanan publik bertujuan memberikan kepastian, menjamin konsistensi, meningkatkan kualitas, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Karena itu, masyarakat sebagai pengguna layanan diharapkan ikut memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan pelayanan.

“Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas. Kami mengajak pengguna layanan untuk menyampaikan pengaduan jika ada pelayanan tidak sesuai standar, serta berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat,” kata dia.

Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti mengapresiasi pelaksanaan Public Hearing tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan. Menurutnya, modernisasi pertanian harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola pelayanan publik.

“Modernisasi pertanian tidak hanya berbicara teknologi. Modernisasi juga harus diikuti dengan modernisasi tata kelola pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Bengkulu, diskusi, serta penyampaian masukan dari para pemangku kepentingan. Seluruh hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil Public Hearing sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan BRMP Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, BRMP Bengkulu juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan empat mitra strategis, yakni Universitas Pat Petulai Rejang Lebong, Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif, BLUD Mura, dan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik BRMP Bengkulu.

Melalui forum ini, BRMP Bengkulu menjadikan masukan pemangku kepentingan sebagai dasar penyempurnaan standar pelayanan publik. Standar tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi petani dan masyarakat serta mendukung kemajuan pertanian di Provinsi Bengkulu sesuai tugas dan fungsi balai serta program strategis Kementerian Pertanian.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....