BRMP Bengkulu Gelar Public Hearing untuk Susun Standar Pelayanan Publik Baru

  • 19 Agt 2026 15:55 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu menggelar Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) di Aula Rafflesia kantor Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) pada Rabu, 19 Agustus 2026. Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari mitra instansi vertikal, pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, LSM, hingga insan pers dari LPP RRI dan TVRI Bengkulu.

Kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk merumuskan dan menyelaraskan standar pelayanan publik yang baru. Penyesuaian tersebut perlu dilakukan guna menyikapi perubahan struktur tugas dan fungsi organisasi yang tengah berjalan.

Kepala BRMP Bengkulu, Shannora, menegaskan bahwa keterlibatan pengguna layanan dan para pemangku kepentingan sangat krusial dalam forum ini. Masukan serta saran konstruktif dari seluruh peserta dipastikan akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan SPP yang adaptif.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan forum pada tahun ini dilatarbelakangi oleh peningkatkan eselonering instansi sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2023. Perubahan dari Balai Penerapan menjadi Balai Besar tidak hanya memperbarui nomenklatur, melainkan juga memperluas cakupan serta dinamika pelayanan publik.

Demi menjamin akuntabilitas dan kualitas layanan, BBPMP Bengkulu turut menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu secara langsung. Kehadiran pihak pengawas tersebut diharapkan mampu memberikan petunjuk teknis agar standar pelayanan yang dirancang memenuhi kaidah hukum.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh BBPMP Bengkulu. Menurutnya, penetapan standar layanan merupakan amanat mendasar yang diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Mustari menekankan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini menjadi fondasi awal yang sangat vital sebelum standar pelayanan resmi diberlakukan. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas pelibatan Ombudsman dalam mengawal pembentukan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....