Sensus Ekonomi 2026 Andalkan Pendataan Berbasis Digital

  • 11 Agt 2026 08:41 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bintuhan - Pada pelaksanan Sensus Ekonomi tahun 2026 terdapat beberapa perubahan dalam proses pendataannya. Salah satunya yakni Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaur terus memperkuat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui penerapan sistem pendataan berbasis digital.

Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk menghasilkan data ekonomi yang lebih akurat dan cepat. Serta berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional.

Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Kaur Dewi Lestari menjelaskan pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 petugas sensus dibekali perangkat digital untuk mencatat informasi secara langsung di lapangan. Data yang dikumpulkan dapat dikirim secara daring ke pusat data sehingga mengurangi penggunaan formulir kertas, mempercepat proses validasi, dan meminimalkan kesalahan pencatatan.

Selain itu, sistem digital memungkinkan pemantauan progres pendataan secara real time. Sehingga pelaksanaan sensus menjadi lebih efektif.

"Ya untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026 ada beberapa perbedaaan ya, yang memang kita mengikuti perkembangan zaman. Yakni dengan penggunaan pendataan berbasis Digital," ujar Dewi Lestari kepada RRI Senin 10 Juli 2025

Pendataan digital juga mencakup berbagai jenis pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perusahaan besar, hingga pelaku usaha yang menjalankan bisnis melalui platform digital seperti marketplace, media sosial, dan layanan berbasis internet. Dengan demikian, perkembangan ekonomi digital Indonesia dapat tergambar secara lebih lengkap dalam statistik resmi.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghadirkan data yang semakin berkualitas, mendukung transformasi digital nasional. Serta menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

"Tentunya lenggunaan pendapat berbasis digital ini membuat proses kendaraan kita jadi lebih cepat. Kalau sebelumnya butuh proses cukup lama untuk menyatukan data dari seluruh petugas dilapangan namun kini justru lebih simple dan cepat," ucapnya.

Selain itu Jika sebelumnya sektor pertanian tidak masuk dalam pendataan Sensus Ekonomi. Pada Sensus Ekonomi 2026 ini sektor pertanian juga masuk dalam pendataan.

"Untuk perbedaan lainnya ada juga pada sektor pendataan, kalau sebelumnya pertanian tidak masuk pendataan. Tapi pada sensus 2026 sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ikut dicatat secara resmi ke dalam cakupan Sensus Ekonomi," katanya.

Lantaran sensus ekonomi masih akan berlangsung hingga pertengahan bulan Agustus 2026 ini. Masyarakat diharapkan untuk mendukung kesuksesan sensus ekonomi 2026,dengan tidak menolak kehadiran petugas sensus dan memberikan jawaban yang benar, lengkap dan jujur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....