Dishub Bengkulu Selatan Luncurkan Layanan Pengaduan Digital

  • 06 Agt 2026 19:39 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Melalui Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Online khusus untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbasis digital.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan Rasyidi, layanan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan secara lebih cepat dan mudah melalui pemindaian QR Code. Masyarakat dapat melaporkan rambu lalu lintas yang rusak, kondisi jalan yang membutuhkan perhatian, kemacetan, parkir liar.

Hingga melaporkan angkutan umum yang tidak tertib. Tidak hanya itu saja keluhan lain yang berkaitan dengan transportasi dan keselamatan berlalu lintas juga dapat disampaikan melalui sistem tersebut.

Untuk menyampaikan laporan, masyarakat hanya perlu membuka kamera ponsel atau aplikasi pemindai QR Code, kemudian mengarahkan kamera ke barcode yang tersedia pada poster layanan. Setelah itu, pengguna akan diarahkan ke formulir pengaduan yang dapat diisi secara lengkap sebelum dikirim kepada petugas.

"Ya kita punya trobosan yakni Layanan Pengaduan Online khusus untuk lalu lintas dan angkutan jalan. Caranya hanya perlu pindai QR, isi formulir, kemudian kirim," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan kepada RRI Kamis 6 Agustus 2026.

Seluruh laporan yang masuk nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perhubungan dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Bahkan jika diperlukan, petugas akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan langsung kondisi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Maka dari itu Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang jelas. Serta akurat agar proses verifikasi maupun tindak lanjut dapat dilakukan dengan tepat.

Layanan Pengaduan berbasis digital ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas ditengah-tengah masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....