2.417 Penerima Bansos di Bengkulu Selatan Terindikasi Judol dan Pinjol

  • 15 Sep 2026 12:24 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Selatan - Sebanyak 2.417 warga Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencoretan tersebut dilakukan setelah adanya indikasi bahwa penerima bantuan tersebut terlibat dalam aktivitas judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Hen Yepi mengatakan data penerima bantuan yang dicoret tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima manfaat yang dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah melakukan penelusuran terhadap data penerima untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan.

Indikasi keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online menjadi salah satu temuan dalam proses data. Pemerintah menilai penggunaan bantuan sosial harus tetap sesuai dengan tujuan program, yakni membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Pencoretan ribuan penerima tersebut juga menjadi perhatian karena bantuan PKH dan BPNT merupakan program yang menyasar kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi tertentu. Dengan adanya verifikasi, pemerintah berupaya mengurangi potensi salah sasaran sekaligus memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

“Ya berdasarkan pemutakhiran dan sinkronisasi data ada sebanyak 2.417 Penerima bantuan sosial Bengkulu Selatan yang dicoret sebagai penerima bantuan. Hal ini Karena ribuan penerima bantuan tersebut terindikasi terlbat Judol dan Pinjol,” ujar Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan kepada RRI Selasa 15 September 2026.

Melihat kondisi dilapangan, persoalan ini nyatanya tidak selalu muncul karena penerima bantuan sosial secara langsung melakukan aktivitas judi online. Namun jika salah satu anggota keluarga dalam satu KK melakukan transaksi Judol ataupun Pinjol maka juga akan terdeteksi dalam proses pemutakhiran penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan menyebut masyarakat tidak perlu langsung pasrah apabila merasa tidak pernah melakukan transaksi Judol maupaun Pinjol. Pemerintah menyediakan mekanisme sanggah bansos yang dapat digunakan masyarakat untuk memberikan klarifikasi.

“Jika merasa tidak pernah menelakukan transaksi Judol ataupun Pinjol warga bisa datang langsung ke Dinas Sosial Bengkulu Selatan untuk mengikuti proses klarifikasi. Klarifikasi tersebut nantinya menjadi bahan bagi Dinas Sosial untuk melakukan pengusulan kembali melalui sistem yang tersedia,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....