Cahaya Perempuan Bengkulu Dampingi 90 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025
- 05 Agt 2026 13:58 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Cahaya Perempuan Bengkulu mencatat berbagai capaian dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sepanjang 2025. Lembaga tersebut menangani puluhan kasus kekerasan berbasis gender, memperkuat layanan bagi korban, mendorong perubahan kebijakan daerah, hingga meningkatkan tata kelola organisasi.
Laporan Tahunan Cahaya Perempuan Bengkulu 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah, mitra kerja, donor, dan seluruh pemangku kepentingan. Dokumen ini memuat pelaksanaan program, pengelolaan sumber daya, penggunaan anggaran, serta berbagai capaian dan tantangan selama periode Januari hingga Desember 2025.
Sepanjang tahun lalu, Cahaya Perempuan Bengkulu terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui pendampingan hukum, pengorganisasian masyarakat, advokasi kebijakan, serta penguatan kelembagaan. Program yang dijalankan juga mencakup pencegahan kekerasan terhadap perempuan, pendidikan kesehatan reproduksi, pemberdayaan ekonomi penyintas, penguatan kepemimpinan perempuan akar rumput, pencegahan perkawinan anak, dan penguatan jaringan advokasi.
Seluruh program tersebut terlaksana berkat dukungan berbagai pihak, mulai dari lembaga donor, pemerintah, perguruan tinggi, media, komunitas, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas jangkauan layanan dan memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu.
Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Bengkulu, Leksi Oktavia, mengatakan sepanjang 2025, Cahaya Perempuan Bengkulu memberikan pendampingan terhadap 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pendampingan meliputi bantuan hukum, proses peradilan, konseling, serta layanan informasi dengan kasus terbanyak berupa kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri sebanyak 50 kasus.
Selain KDRT, lembaga ini juga menangani 12 kasus kekerasan dalam pacaran dan 10 kasus perkawinan anak. Kasus lainnya meliputi kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak sebanyak enam kasus, empat kasus inses, empat kasus pemerkosaan, dua kasus pelecehan seksual, satu kasus kekerasan berbasis gender online, dan satu kasus kategori lainnya.
Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, jumlah anggota Credit Union binaan meningkat dari 137 orang pada 2024 menjadi 248 orang pada 2025. Nilai saham anggota juga naik dari Rp85,6 juta menjadi Rp139,9 juta sebagai indikator meningkatnya partisipasi dan kemandirian ekonomi anggota.
Upaya pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan juga dilakukan melalui pengorganisasian perempuan muda. Sepanjang tahun lalu, sebanyak 105 perempuan muda berhasil dihimpun dalam berbagai kegiatan pendidikan, kepemimpinan, dan penguatan kapasitas.
Cahaya Perempuan Bengkulu juga memperkuat layanan One Stop Service and Learning (OSS&L) sebagai inovasi layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Program ini dijalankan di Puskesmas Talang Tinggi Kabupaten Seluma, Puskesmas Kelobak Kabupaten Kepahiang, serta Puskesmas Perumnas dan Puskesmas Sumber Urip Kabupaten Rejang Lebong.
Sepanjang 2025, sebanyak 1.051 perempuan memanfaatkan layanan OSS&L yang didukung oleh 32 kader di empat puskesmas tersebut. Model layanan ini mengintegrasikan pendampingan, pembelajaran, dan peningkatan kapasitas bagi perempuan yang membutuhkan perlindungan.
Di bidang advokasi kebijakan, Cahaya Perempuan Bengkulu turut mendorong lahirnya sejumlah regulasi daerah terkait pencegahan perkawinan anak. Kabupaten Seluma merevisi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Di Kabupaten Rejang Lebong, lembaga ini berhasil mendorong penyusunan naskah akademik dan rancangan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Bawah Usia 19 Tahun. Sementara di Kabupaten Kepahiang telah disusun naskah akademik, Surat Keputusan Tim Pencegahan Perkawinan Anak, Rencana Aksi Daerah, serta rancangan Peraturan Bupati mengenai pencegahan perkawinan anak.
Dalam mendukung transparansi informasi, Cahaya Perempuan Bengkulu menerbitkan 142 konten media sosial atau melampaui target sebanyak 96 unggahan. Selain itu, lembaga juga mempublikasikan 24 artikel di website, menggelar 19 dialog interaktif di RRI Pro 1, dan memperbarui basis data pendampingan sebagai dasar perencanaan program.
Penguatan tata kelola organisasi juga menjadi fokus selama 2025. Lembaga menyusun kebijakan safeguarding, mengembangkan berbagai standar operasional prosedur, memperbaiki sistem keuangan dan arsip, melakukan penilaian kinerja staf, serta membuka peluang kemitraan baru.
Sebagai bentuk transparansi, Cahaya Perempuan Bengkulu juga menyampaikan laporan perubahan aset neto, laporan komprehensif penghasilan, dan laporan posisi keuangan selama 2025. Laporan tersebut memuat seluruh pendapatan dan penggunaan dana organisasi secara terbuka kepada publik.
Laporan keuangan tahun 2025 juga telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Roza Eko dan Boy dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil audit tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan organisasi dinilai telah memenuhi standar akuntabilitas.
Di balik berbagai capaian tersebut, Cahaya Perempuan Bengkulu masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pendampingan korban kekerasan berbasis gender. Hambatan yang dihadapi antara lain masih kuatnya stigma masyarakat, rendahnya pemahaman terhadap hak korban, ketergantungan ekonomi korban kepada pelaku, hingga masih terbatasnya layanan psikolog, rumah aman, bantuan hukum, dan pekerja sosial di sejumlah daerah.
Tantangan juga muncul dalam upaya pencegahan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Norma sosial, rendahnya literasi masyarakat, keterlibatan orang tua yang masih terbatas, belum meratanya perspektif tokoh masyarakat, serta belum optimalnya kolaborasi lintas sektor menjadi pekerjaan rumah yang terus dihadapi.
Pengembangan layanan OSS&L juga masih menghadapi berbagai kendala. Pengetahuan masyarakat terhadap layanan masih terbatas, stigma terhadap korban masih tinggi, akses transportasi belum merata, serta dukungan pemerintah dan sumber daya manusia pendukung masih perlu diperkuat.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Cahaya Perempuan Bengkulu terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal. Kerja sama lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sepanjang 2025, pendekatan berbasis komunitas dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan. Kolaborasi lintas sektor juga mempercepat proses rujukan korban, sementara penguatan kapasitas kader lokal meningkatkan keberlanjutan program dan pemberdayaan ekonomi mendorong kepemimpinan perempuan.
Tutur Leksi evaluasi tahunan tidak hanya bertujuan melihat capaian angka, tetapi memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi perempuan dan anak. Menurutnya, organisasi yang kuat harus ditopang sistem yang baik agar seluruh program dapat berjalan responsif, berkelanjutan, dan mampu mendorong perubahan sosial yang lebih adil.
Laporan Tahunan 2025 tersebut menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran pada periode berikutnya. Cahaya Perempuan Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, dan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....