BPOM Bengkulu-DPMPTSP Kaur Jalin Kerja Sama Hadirkan Layanan BPOM di MPP

  • 30 Jul 2026 10:37 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Kaur – Balai POM di Bengkulu bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan layanan BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kaur. Kegiatan tersebut berlangsung di MPP Kabupaten Kaur pada Rabu, 29 Juli 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.

Penandatanganan PKS dihadiri oleh Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, bersama jajaran serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaur, Dino Sulono, beserta jajaran. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan BPOM kepada masyarakat Kabupaten Kaur.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pemasangan dan instalasi perangkat komputer pada meja layanan BPOM di MPP Kabupaten Kaur. Perangkat tersebut akan digunakan untuk mendukung layanan BPOM secara virtual melalui Zoom atau Ruang Tamu Virtual.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat Kabupaten Kaur dapat memperoleh konsultasi terkait perizinan, pendampingan pelaku usaha, serta informasi mengenai obat dan makanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Balai POM di Bengkulu. Masyarakat cukup mendatangi MPP Kabupaten Kaur untuk mendapatkan layanan dan pendampingan dari petugas BPOM secara daring.

Melalui kerja sama ini, BPOM Bengkulu berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin mudah, cepat, dan efektif. Kehadiran layanan BPOM di MPP Kabupaten Kaur juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan terkait keamanan dan mutu produk obat dan makanan.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan BPOM di MPP Kabupaten Kaur juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui pendampingan yang tersedia, pelaku usaha dapat memahami proses perizinan serta pentingnya memenuhi standar keamanan produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan PKS dan pemasangan perangkat layanan BPOM berlangsung dengan lancar. Kolaborasi antara BPOM Bengkulu dan DPMPTSP Kabupaten Kaur menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....