MAN I Lebong Melakukan Sosialisasi Tentang Penegakan Disiplin Bagi Siswa

  • 28 Jul 2026 15:29 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID.Bengkulu - Kedisiplinan peserta didik merupakan fondasi utama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Menyadari urgensi tersebut, MAN 1 Lebong mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama lintas sektoral guna menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan madrasah pada Selasa, 28 Juli 2026.

Langkah kolaboratif ini melibatkan berbagai elemen penting, mulai dari Komite Madrasah hingga paguyuban orang tua wali murid. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan penerapan tata tertib tidak hanya berhenti sebagai dokumen tertulis, melainkan benar-benar terwujud dalam perilaku keseharian peserta didik, baik di dalam maupun di luar jam sekolah.

Kepala MAN 1 Lebong, Nopi Epi Puspita, menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada guru dan pihak sekolah. Keberhasilan pendidikan karakter membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen Tri Pusat Pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat. "Penegakan tata tertib bukanlah upaya untuk menghukum, melainkan bentuk kasih sayang kita bersama dalam mengedukasi dan menjaga masa depan anak-anak. Melalui kerja sama ini, kami ingin menyamakan visi antara guru, orang tua, dan aparat penegak hukum bahwa disiplin adalah kunci utama menuju madrasah yang mandiri dan berprestasi," ujar Nopi.

Dalam kesepakatan dan sosialisasi tata tertib ini, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus kolaborasi, antara lain: Pemantauan Kehadiran dan Perilaku berupa Pengawasan bersama antara wali kelas dan orang tua melalui buku penghubung digital maupun konvensional guna menekan angka bolos sekolah secara dini.

Penyuluhan Hukum dan Kenakalan Remaja yang Melibatkan aparat kepolisian secara berkala, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas, untuk memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya ketertiban berlalu lintas. Pendekatan Persuasif dan Edukatif berupa Penerapan sanksi yang bersifat membangun melalui keadilan restoratif (restorative justice) bagi siswa yang melanggar tata tertib, dengan pendampingan langsung dari guru Bimbingan Konseling (BK) dan pihak orang tua.

Ketua Komite MAN 1 Lebong turut menyambut baik inisiatif strategis ini. Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara pihak madrasah dan orang tua adalah kunci utama untuk mencegah kesalahpahaman dalam proses penegakan aturan."

Kami sebagai perwakilan orang tua mendukung penuh langkah madrasah. Dengan adanya kerja sama ini, orang tua di rumah bisa ikut memantau secara aktif dan memastikan anak-anak tetap mematuhi nilai-nilai disiplin yang telah diajarkan di sekolah," ucapnya.

Langkah taktis yang diambil oleh MAN 1 Lebong ini sejalan dengan visi Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mewujudkan "Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia". Diharapkan, melalui penegakan tata tertib yang konsisten dan kolaboratif, madrasah ini mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga unggul secara moral dan spiritual.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....