Penyaluran DAK Fisik Bengkulu Capai Rp12,33 Miliar, Seluma Tertinggi
- 11 Sep 2026 08:32 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Bengkulu hingga 10 September 2026 telah mencapai Rp12,33 miliar dari total pagu Rp33,32 miliar. Realisasi tersebut setara 37,03 persen dari pagu DAK Fisik 2026 dan mencapai 40,69 persen jika dibandingkan dengan Rencana Kegiatan (RK) efektif sebesar Rp30,32 miliar.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardhana, mengatakan kinerja tersebut didukung tingginya komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan pelaksanaan kegiatan. Nilai kontrak yang telah terbentuk mencapai Rp29,74 miliar atau 98,10 persen dari target RK efektif.
Menurut Irfan, Kanwil DJPb Bengkulu terus mengawal penyaluran DAK Fisik agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyediaan serta pemeliharaan infrastruktur fisik yang berkaitan langsung dengan peningkatan layanan publik.
Kinerja penyaluran tertinggi saat ini dicatatkan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Keduanya telah merealisasikan penyaluran hingga Tahap 2 dengan capaian masing-masing 70 persen dari pagu DAK Fisik daerah.
Kabupaten Seluma menjadi daerah dengan nominal penyaluran terbesar, yakni Rp4,41 miliar. Sementara Kabupaten Bengkulu Selatan telah merealisasikan penyaluran sebesar Rp2,99 miliar.
Sejumlah daerah lainnya, yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, dan Kota Bengkulu, telah menuntaskan penyaluran DAK Fisik Tahap 1 dengan capaian masing-masing 25 persen. Kanwil DJPb Bengkulu mendorong daerah yang belum melakukan penyerapan agar segera mempercepat proses pengadaan dan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran.
Irfan menilai percepatan tersebut penting agar seluruh pagu DAK Fisik dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. Kanwil DJPb Bengkulu juga memastikan terus memberikan asistensi kepada pemerintah daerah, terutama yang masih menghadapi kendala administratif, sehingga pembangunan melalui DAK Fisik dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

penuh untuk membiayai program fisik kontraktual sesuai dengan Rencana Kegiatan (RK) yang diajukan
masing-masing Pemda).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....