Kunjungi Kepahiang, Ombudsman RI Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

  • 28 Jul 2026 10:36 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Kepahiang – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Abdul Goffar, S.Pd.I., S.H., M.H., memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Bupati Kepahiang, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Abdul Goffar didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, S.E., Kepala Keasistenan, serta jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Rombongan diterima langsung Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.I.P., bersama Sekretaris Daerah Dr. Hartono, S.Pd., M.Pd., S.H., M.H., Asisten III Ir. Nyayi Elia Hasanah, M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Abdul Goffar menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Ombudsman RI dengan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, di bawah kepemimpinan Ombudsman RI yang baru, lembaga tersebut berkomitmen menghadirkan pendekatan yang lebih humanis, terbuka, dan mengedepankan komunikasi serta kolaborasi dalam mengawal pelayanan publik.

"Melalui silaturahmi ini kami ingin saling mengenal, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin berkualitas," ujar Abdul Goffar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Selasa 28 Juli 2026, Ombudsman RI akan melaksanakan entry meeting Audit Pelayanan Publik sebagai tahapan awal pelaksanaan audit terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik.

"Audit tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan itu, Abdul Goffar menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dia mengenukakan, keberhasilan pelayanan publik bukan semata diukur dari jumlah laporan masyarakat yang diterima, tetapi dari kecepatan dan kualitas penyelesaian setiap laporan. Dengan sinergi yang kuat antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik diyakini akan terus meningkat.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Zurdi Nata menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pimpinan Ombudsman RI beserta jajaran.

Menurutnya, audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami siap menerima masukan maupun koreksi dari Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima, merata, tidak diskriminatif, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Zurdi.

Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menyampaikan kesiapan instansinya mengikuti Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026. Tahun ini menjadi kali pertama Dinas PUPR Kepahiang masuk sebagai salah satu lokus penilaian, sehingga diharapkan memperoleh arahan dan pendampingan agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif. Berbagai masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dibahas bersama sebagai bagian dari komitmen memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....