Mukomuko Jadi Kabupaten Pertama Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 100 Persen
- 23 Jul 2026 00:06 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Mukomuko – Kabupaten Mukomuko menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Bengkulu yang berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai 100 persen. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan data Monitoring Penyaluran Dana Desa per 20 Juli 2026, realisasi Dana Desa di Kabupaten Mukomuko telah mencapai Rp42,6 miliar atau 100 persen dari total pagu yang dialokasikan. Seluruh dana tersebut telah disalurkan kepada 148 desa yang berada di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko dalam mempercepat proses penyaluran Dana Desa.
"KPPN Mukomuko merupakan satu-satunya KPPN di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu yang telah merampungkan penyaluran Dana Desa 100 persen untuk seluruh desa binaannya pada pertengahan tahun ini," ujar Mohamad Irfan Surya Wardhana.
Ia menjelaskan, pencapaian tersebut jauh melampaui rata-rata realisasi penyaluran Dana Desa tingkat Provinsi Bengkulu yang baru mencapai 74,60 persen. Dari total 1.341 desa di Bengkulu, masih terdapat 591 desa yang belum menerima penyaluran Dana Desa Tahap II.
Keberhasilan Mukomuko juga didukung peran aktif KPPN Mukomuko sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah. Melalui pendampingan intensif, bimbingan teknis, serta koordinasi berkelanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Badan Keuangan Daerah (BKD), seluruh persyaratan penyaluran dapat dipenuhi lebih cepat.
Mohamad Irfan Surya Wardhana berharap capaian Kabupaten Mukomuko dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya di Bengkulu. Menurutnya, percepatan penyaluran Dana Desa sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pemulihan ekonomi masyarakat, serta percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juga mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah desa yang belum menuntaskan proses penyaluran agar segera melengkapi dokumen persyaratan ke KPPN setempat. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyaluran Dana Desa secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....