Evaluasi Perdana PPPK Paruh Waktu Bengkulu Dijadwalkan September 2026
- 21 Jul 2026 07:37 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mematangkan persiapan pelaksanaan evaluasi kinerja perdana bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada September 2026 dan akan dilaksanakan secara berkala satu kali setiap tahun.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diminta menyampaikan dokumen evaluasi kinerja triwulanan masing-masing PPPK paruh waktu. Dokumen tersebut menjadi salah satu bahan utama dalam proses penilaian kinerja pegawai.
Selanjutnya, dokumen evaluasi yang diterima akan direkap oleh BKD Provinsi Bengkulu sebelum diteruskan kepada pimpinan untuk menjalani proses verifikasi dan validasi. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam mengukur kinerja setiap pegawai sekaligus menentukan kebijakan pembinaan dan penataan kepegawaian.
Dalam evaluasi tersebut, terdapat sejumlah indikator yang akan menjadi perhatian, salah satunya tingkat kehadiran dan disiplin kerja. Penilaian juga akan mempertimbangkan pemenuhan target serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Sri Hartika menegaskan, PPPK paruh waktu yang memiliki kinerja di bawah standar atau tidak memenuhi indikator yang telah ditetapkan dapat dikenai evaluasi lebih lanjut. Bahkan, masa kontrak pegawai dapat tidak diperpanjang apabila hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang tidak memenuhi persyaratan.
Pelaksanaan evaluasi secara berkala diharapkan dapat mendorong seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas kinerja. Selain itu, evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu membangun tata kelola kepegawaian yang lebih efektif dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sistem evaluasi yang dilakukan secara rutin dapat memastikan setiap PPPK paruh waktu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan. Dengan demikian, keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....