DPRD Bengkulu Dukung Penggajian PPPK Daerah Dialihkan ke APBN

  • 24 Agt 2026 18:57 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu merespons positif rencana pemerintah pusat terkait pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah ke pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk belanja pegawai.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan rencana tersebut perlu didukung karena selama ini pembiayaan PPPK masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Beban tersebut mencakup PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu dengan mekanisme penganggaran yang berbeda.

“Selama ini gaji yang dibebankan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, itu ke APBD. Walaupun cost-nya berbeda, kalau PPPK di belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu di belanja barang dan jasa, itu kan jadi beban APBD,” ujar Edwar, Senin 24 Agustus 2026.

Edwar juga mengusulkan agar pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap dengan memberikan peluang bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Proses tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Harapan kita pusat buat regulasi, yaitu dengan mengangkat mereka, misalnya seleksi secara bertahap, PPPK dulu, terus PPPK paruh waktu dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Selain persoalan status, Edwar menilai aspek pembiayaan PPPK juga perlu mendapat perhatian pemerintah pusat. Ia berharap gaji dan pembiayaan PPPK dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga tidak sepenuhnya membebani APBD.

Menurutnya, pengalihan pembiayaan ke APBN akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membiayai PPPK dapat lebih leluasa dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Edwar menegaskan kebijakan tersebut harus disertai regulasi yang jelas agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam mengelola anggaran dan status kepegawaian PPPK. DPRD Provinsi Bengkulu berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban daerah sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga PPPK.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....