Bapenda Kota Bengkulu Perluas Pelayanan Jemput Bola PBB dan Samsat Keliling

  • 26 Agt 2026 08:22 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Untuk merealisasikan hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu kembali menghadirkan pelayanan pajak secara jemput bola untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.

Untuk mendukung target tersebut, Bapenda kembali menghadirkan pelayanan pajak dengan sistem jemput bola. Layanan ini dilakukan dengan mendatangi langsung wilayah masyarakat sehingga warga dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan praktis.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, pelayanan PBB dan Samsat Keliling merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. “Dalam rangka peningkatan PAD dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Kota Bengkulu melaksanakan pelayanan PBB dan Samsat Keliling,” ujar Noni, Rabu 26 Agustus 2026.

Menurutnya, pelayanan jemput bola diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, warga tidak perlu meluangkan waktu untuk mendatangi kantor pelayanan utama.

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dijadwalkan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 26–27 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, pelayanan dipusatkan di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar. Di waktu yang sama, Bapenda juga membuka layanan Samsat Keliling atau Samling untuk mendukung optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui layanan ini, warga Pagar Dewa dan wilayah sekitarnya tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan. Masyarakat dapat langsung mendatangi petugas untuk melakukan pembayaran PBB sekaligus mendapatkan informasi terkait kewajiban pajaknya.

Layanan Samling berlangsung pada 26–27 Agustus 2026, pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, dan dipusatkan di Gedung BPKB, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu. Masyarakat di Kecamatan Muara Bangkahulu dan wilayah sekitarnya dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Bapenda meminta dukungan camat dan lurah di lokasi pelayanan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Informasi tersebut juga diharapkan diteruskan melalui ketua RT dan RW agar layanan jemput bola dapat diketahui dan dimanfaatkan lebih luas.

Program ini menjadi bagian dari upaya Bapenda meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Penerimaan dari pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bengkulu.

Masyarakat diimbau tidak menunda pembayaran pajak, dengan memanfaatkan pelayanan yang hadir lebih dekat ke lingkungan warga, pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis. Bapenda berharap pelayanan jemput bola ini dapat meningkatkan capaian penerimaan PBB dan Opsen PKB sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....