Pemprov Bengkulu Usulkan Perpanjangan Inpres Pengembangan Pulau Baai

  • 14 Jul 2026 14:21 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan perpanjangan masa berlaku Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai. Usulan tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah menilai masih terdapat sejumlah target dalam Inpres yang belum terlaksana secara optimal.

Hal itu disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, RA Denni, usai rapat bersama PT Pelindo dan tim dari Kementerian Sekretariat Negara yang digelar pada Senin, 13 Juli 2026. Pertemuan tersebut bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Inpres yang masa berlakunya akan berakhir pada 31 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa sejumlah target yang menjadi tanggung jawab Pelindo masih belum terpenuhi. Salah satu yang menjadi perhatian ialah kedalaman alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai yang hingga kini baru mencapai sekitar minus enam meter, sementara target yang ditetapkan dalam Inpres adalah minus 12 meter.

Menurut RA Denni, kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meminta pemerintah pusat memperpanjang masa berlaku Inpres. Dengan perpanjangan tersebut, diharapkan seluruh program percepatan pengembangan Pelabuhan Pulau Baai dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain meminta perpanjangan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengusulkan adanya penambahan substansi dalam Inpres terkait percepatan pembangunan akses pendukung menuju Pelabuhan Pulau Baai. Penambahan tersebut dinilai penting untuk mendukung konektivitas dan memperkuat fungsi pelabuhan sebagai pintu gerbang logistik di Bengkulu.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Bengkulu. Kehadiran jalur kereta api tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang serta memperkuat jaringan transportasi menuju kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan seluruh usulan tersebut sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur strategis di daerah. Dengan penyelesaian pengerukan alur pelayaran dan pengembangan akses transportasi, Pelabuhan Pulau Baai diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi Bengkulu sekaligus memperlancar konektivitas dengan Pulau Enggano maupun wilayah lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....