Pemprov Tegaskan Larangan Over Tonase Angkutan Batu Bara Demi Jaga Infrastruktur

  • 10 Jul 2026 11:37 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama perusahaan tambang dan pengusaha angkutan batu bara sebagai upaya menjaga ketahanan infrastruktur jalan provinsi maupun jalan nasional. Rapat yang berlangsung pada Rabu tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Pertemuan tersebut membahas salah satu persoalan utama yang selama ini dinilai menjadi penyebab kerusakan jalan, yakni praktik angkutan batu bara yang melebihi kapasitas muatan atau over tonase. Pemerintah menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani agar kualitas dan umur layanan jalan dapat tetap terjaga.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menegaskan agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan batas muatan angkutan. Setiap kendaraan diminta mengangkut muatan sesuai kapasitas, yakni sekitar delapan hingga sepuluh ton, guna mengurangi beban berlebih yang dapat mempercepat kerusakan ruas jalan.

Selain menekankan kepatuhan terhadap aturan, rapat juga membahas berbagai solusi agar aktivitas pertambangan tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Pemerintah berharap keseimbangan antara kelancaran sektor pertambangan dan perlindungan infrastruktur publik dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh pihak.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada perusahaan maupun pihak yang terbukti melanggar ketentuan batas muatan angkutan. Penegakan aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga aset infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Sementara itu, pengusaha angkutan batu bara, Yurman Hermedi, menyampaikan bahwa para pelaku usaha pada prinsipnya siap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, menurutnya, batas muatan maksimal 10 ton dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya operasional, terutama akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Yurman menilai kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang masih mendorong sebagian angkutan membawa muatan melebihi ketentuan. Ia berharap pemerintah tidak hanya menerapkan kebijakan pengawasan, tetapi juga menghadirkan solusi yang dapat membantu pelaku usaha menjalankan aturan tanpa mengganggu keberlangsungan operasional mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....