Pemkot Bengkulu Tegaskan Larangan Pungli di Pantai Panjang
- 08 Jun 2026 09:05 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Panjang. Siapa pun oknum yang terbukti melakukan pungutan tanpa dasar resmi akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menyusul adanya laporan masyarakat terkait oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengunjung di kawasan wisata yang telah ditetapkan sebagai zona bebas pungutan. Menurut Nina, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memberikan teguran langsung kepada oknum yang diketahui melakukan pungutan retribusi parkir di kawasan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat secara gratis.
“Kami sudah langsung menegur oknum yang datang meminta retribusi parkir, kami informasikan kepada masyarakat bahwa wilayah di depan Nala merupakan zona bebas. Pengunjung dapat datang dan menikmati kawasan tersebut secara gratis tanpa adanya pungutan,” ujar Nina, Senin 8 Juni 2026.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Bantu Korban Kebakaran |
Ia menjelaskan, seluruh fasilitas yang telah dibangun pemerintah di kawasan tersebut memang disediakan untuk mendukung kenyamanan wisatawan tanpa dikenakan biaya tambahan. Fasilitas tersebut meliputi gazebo, toilet umum, serta sarana pendukung lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat dan wisatawan secara cuma-cuma.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati keindahan Pantai Panjang dengan nyaman tanpa dibebani biaya yang tidak resmi. Sehingga jika ada oknum yang mencoba melakukan pungutan liar untuk dapat dilaporkan.
“Gazebo-gazebo yang sudah disiapkan pemerintah dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat. Begitu juga dengan toilet dan fasilitas lainnya yang telah dibangun pemerintah untuk menunjang kenyamanan pengunjung,” kata Nina.
Lebih lanjut, Pemkot Bengkulu berencana melanjutkan pembangunan berbagai fasilitas umum di sepanjang kawasan Pantai Panjang sebagai bagian dari upaya penataan destinasi wisata unggulan daerah tersebut. Ke depan, sejumlah gazebo tambahan dan fasilitas pendukung lainnya akan dibangun untuk memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi wisatawan, seluruh fasilitas tersebut, kata Nina, akan tetap disediakan tanpa pungutan apa pun.
“Nantinya pemerintah akan membangun gazebo dan fasilitas umum lainnya di sepanjang kawasan pantai ini. Semua fasilitas tersebut disediakan secara gratis tanpa pungutan apa pun,” tuturnya.
Karena itu, Nina mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan adanya oknum yang melakukan pungutan liar di kawasan wisata Pantai Panjang. Pemerintah berkomitmen menindak tegas setiap praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng citra pariwisata Kota Bengkulu.
Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu telah membangun sejumlah gazebo di kawasan Pantai Panjang yang sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan wisatawan. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari program penataan kawasan wisata yang bertujuan menjadikan Pantai Panjang sebagai destinasi yang nyaman, tertata, dan ramah bagi seluruh pengunjung.
Melalui penataan yang terus dilakukan serta pengawasan terhadap praktik pungutan liar, Pemkot Bengkulu berharap kawasan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi wisata yang bersih, aman, dan memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....