Polisi Imbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

  • 09 Jul 2026 07:29 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Aparat kepolisian Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memeriksa keaslian uang saat melakukan transaksi di mana pun, termasuk di pasar tradisional. Imbauan ini terutama ditujukan kepada para pedagang yang kerap menjadi sasaran pelaku peredaran uang palsu karena dinilai kurang teliti saat menerima pembayaran dari pembeli.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. mengatakan pihaknya baru-baru ini berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan dengan modus berbelanja kepada pedagang kecil untuk mendapatkan uang kembalian asli. Menurut Rahmad, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, pedagang diharapkan tidak terburu-buru dalam menerima pembayaran dan selalu memeriksa kondisi fisik uang yang diterima sebelum memberikan kembalian.

"Kami mengimbau bagi semua warga Kota Bengkulu, selalu waspada dan cek keaslian uang yang diterima saat bertransaksi. ini sanggat penting, mengingat kita baru saja mengungkap dugaan peredaran uang palsu," kata Rahmad, Kamis 9 Juli 2026.

Kasus yang dimaksud melibatkan seorang pria berinisial AR, warga Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu. Pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara setelah diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di sejumlah lapak pedagang kecil di kawasan Pasar Barukoto.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penggunaan uang palsu saat transaksi jual beli di pasar. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Teluk Segara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu yang diduga dicetak sendiri menggunakan mesin printer. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Teluk Segara AKP Novrizal menjelaskan, pelaku menggunakan modus sederhana untuk memperoleh keuntungan. Uang palsu pecahan Rp20 ribu digunakan untuk membeli barang dengan harga sekitar Rp5 ribu. Dari transaksi tersebut, pelaku mendapatkan uang kembalian asli sebesar Rp15 ribu dari pedagang.

Polisi menduga aksi tersebut telah dilakukan berulang kali sejak beberapa bulan terakhir, pelaku sengaja menyasar pedagang kecil yang sibuk melayani pembeli dan kurang teliti dalam memeriksa uang yang diterima. Untuk menghindari kecurigaan, uang palsu yang dicetak menggunakan printer terlebih dahulu diremas agar terlihat kusam dan menyerupai uang yang telah lama beredar.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pendalaman dengan mendatangi sejumlah pedagang yang diduga menjadi korban. Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran peredaran uang palsu serta jumlah kerugian yang ditimbulkan.

Kapolresta Bengkulu kembali mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip mengenali keaslian uang dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat diminta tidak mengedarkannya kembali dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau bank terdekat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....