Satpol PP Bengkulu Tertibkan Aktivitas Badut dan Penjual Tisu di Persimpangan

  • 09 Jul 2026 07:28 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satpol PP Kota Bengkulu kembali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas badut jalanan dan anak-anak penjual tisu yang kerap beroperasi di kawasan Simpang Sekip. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketentraman masyarakat serta ketertiban umum, terutama di sekitar persimpangan lampu lalu lintas yang padat kendaraan.

Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101. Menindaklanjuti aduan yang masuk, Satpol PP Kota Bengkulu menggelar patroli malam pada Rabu8 Juli 2026, yang dipimpin oleh Peleton 2 Jaga Kota di bawah komando Husni Thamrin Sihombing.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang perempuan yang berada di kawasan Simpang Sekip bersama sejumlah perlengkapan badut yang telah dibungkus usai disewakan. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah bungkusan tisu yang diduga akan dibagikan kepada anak-anak untuk diperdagangkan di persimpangan jalan dengan sistem bagi hasil.

Saat dilakukan pendataan, perempuan tersebut tidak bersedia menyebutkan identitasnya dan mengaku tidak membawa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas kemudian memberikan pembinaan serta melakukan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta pelanggaran peraturan daerah.

Menurut Sahat, keberadaan badut jalanan maupun anak-anak yang berjualan di persimpangan tidak hanya berpotensi mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki Satpol PP. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan," ujarnya, Kamis 9 Juli 2026.

Sahat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang ditemukan di lingkungan sekitar. Laporan dari warga dinilai sangat membantu petugas dalam menentukan lokasi patroli dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menambahkan, meningkatnya jumlah laporan yang masuk menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum semakin baik. Satpol PP berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan Kota Bengkulu yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....