Layanan Pendidikan Jarak Jauh untuk Perluas Akses Sekolah di Bengkulu

  • 08 Jul 2026 15:37 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mencatat masih terdapat sejumlah SMA dan SMK yang belum memenuhi kuota peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027. Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya minat masyarakat untuk mendaftarkan anak ke sekolah-sekolah yang dianggap favorit.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengatakan sebagian orang tua masih memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah tertentu meskipun kuota telah terpenuhi. Akibatnya, sejumlah sekolah lain masih mengalami kekurangan peserta didik.

Beberapa sekolah yang hingga kini belum memenuhi daya tampung di antaranya SMK Negeri 4, SMK Negeri 5, SMK Negeri 6, dan SMK Negeri 7. Selain itu, SMA Negeri 8, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 12 juga masih memiliki kuota yang belum terisi.

Sebagai solusi untuk memperluas akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang SMA. Program tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin tetap melanjutkan pendidikan meskipun memiliki keterbatasan untuk mengikuti pembelajaran secara reguler.

Zulhendri menjelaskan, penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh berada di bawah naungan SMA Negeri 11 Kota Bengkulu sebagai sekolah induk. Meski menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh, peserta didik tetap akan memperoleh ijazah resmi dari SMA Negeri 11 Kota Bengkulu.

Program ini ditujukan bagi peserta didik yang harus membagi waktu antara sekolah dan pekerjaan maupun membantu orang tua. Dengan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, mereka tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan jenjang SMA tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kehadiran Pendidikan Jarak Jauh mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah sekaligus memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada jalur reguler.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....