Dinas Dukcapil Kaur Terus Lakukan Upaya Percepatan Pembuatan KIA
- 31 Jul 2026 06:32 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bintuhan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur terus mengintensifkan upaya percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA. Hal ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur Aflian Matlani melalui Sekretaris Januar Afriko mengatakan berdasarkan data terbaru, sebanyak 24.655 anak atau sekitar 67% dari total sasaran wajib KIA di Kabupaten Kaur telah mengantongi kartu identitas tersebut. Kartu Indentitas Anak ini untuk memastikan seluruh anak usia 0 hingga sebelum 17 tahun memiliki identitas resmi yang sah.
"Untuk KIA kita itu sudah 67% ya capaiannya. Msih aman sebenarnya tidak terlalu rendah, tapi kami Dinas Dukcapil terus melakukan upaya percepatan," ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Kepala RRI Jumat 31 Juli 2026.
Berbagai langkah percepatan capaian KIA dilakukan. Diantaranya melalui pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah, kerja sama dengan satuan pendidikan, serta pembukaan layanan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan.
Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan KIA secara signifikan. Sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.
"Kita terus berupaya untuk memg gencarkan capaian pembuatan KIA di Kabupaten Kaur. Ini kita lakukan agar anak-anak di Kaur memiliki KIA semua, karena memang KIA ini sangat oenting,"ucapnya.
KIA memiliki banyak manfaat, seperti mendukung akses layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengurus KIA bagi anak yang belum memilikinya.
Proses pembuatan KIA cukup mudah,orang tua tinggal menyerahkan beberapa persyaratan secara langsung ke Dinas Dukcapil. Yakni salinan akta kelahiran, KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK) dan pas foto.
Untuk penggunaan pas foto ini hanya berlaku bagi anak usia 5 hingga dibawah 17 tahun. Sedangkan anak usia 0 hingga di bawah 5 tahun tidak menggunakan foto hal ini dikarenakan wajah anakdan bentuk fisik anak pada usia ini masih sangat cepat berubah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....