SPMB SD 2026 di Bengkulu Berakhir

  • 01 Jul 2026 10:49 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu resmi berakhir. Meski pelaksanaan berjalan lancar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu mencatat adanya ketimpangan daya tampung sekolah di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Kampung Melayu.

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan jumlah pendaftar di beberapa sekolah dasar negeri di Kecamatan Kampung Melayu mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Kondisi tersebut menyebabkan persaingan masuk sekolah menjadi lebih ketat dibandingkan wilayah lainnya.

Menurut Ilham, tingginya jumlah pendaftar dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari terbatasnya jumlah satuan pendidikan, minimnya daya tampung sekolah, hingga keterbatasan rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk di wilayah Kampung Melayu terus meningkat sehingga kebutuhan layanan pendidikan dasar juga semakin besar.

“Memang ada beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kampung Melayu yang jumlah pendaftarnya cukup tinggi. Hal ini disebabkan keterbatasan satuan pendidikan, daya tampung sekolah, serta jumlah rombongan belajar yang tersedia, sementara pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut terus meningkat,” ujar Ilham, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Disdikbud dalam menyusun perencanaan pendidikan ke depan. Pemerintah Kota Bengkulu akan mengkaji kebutuhan penambahan sarana pendidikan di wilayah yang mengalami kepadatan penduduk dan tingginya kebutuhan sekolah.

Sebagai langkah jangka panjang, Disdikbud berencana mengusulkan penambahan satuan pendidikan baru kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Ke depan ini menjadi evaluasi bagi kami. Kami berencana mengusulkan penambahan satuan pendidikan di wilayah-wilayah tertentu kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar persoalan kekurangan daya tampung tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB berikutnya,” katanya.

Sementara itu, bagi calon siswa yang belum mendapatkan sekolah hingga penutupan SPMB, Disdikbud Kota Bengkulu akan membuka posko layanan pelaporan mulai 4 Juli 2026. Orang tua atau wali murid diminta melapor langsung ke kantor Disdikbud untuk mendapatkan pendampingan dan solusi penempatan sekolah.

Melalui layanan tersebut, Disdikbud akan membantu mengarahkan calon siswa ke sekolah dasar terdekat yang masih memiliki kuota rombongan belajar tersedia, sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan pada tahun ajaran baru. “Bagi calon siswa yang belum mendapatkan sekolah, silakan melapor ke Dinas Pendidikan mulai tanggal 4 Juli, nanti akan kami arahkan ke sekolah yang masih memiliki rombongan belajar atau kuota yang tersedia,” tutur Ilham.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....