Kesadaran Masyarakat Bengkulu Selatan untuk Melunasi Pajak Kendaraan Meningkat
- 30 Jul 2026 07:15 WIB
- Bengkulu
RRI. CO. ID, Bengkulu Selatan - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di Kabupaten Bengkulu Selatan terus berjalan. Sejak dimulainya program pemutihan pajak ini hingga bulan Juli 2026, sebanyak 19.502 unit kendaraan di Kabupaten Bengkulu Selatan telah melunasi pajaknya.
Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Okti Akabri mengatakan, jumlah tersebut menunjukan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Peningkatan jumlah wajib pajak tersebut tidak terlepas dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digalakan oleh provinsi Bengkulu.
Menurutnya, program tersebut memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat. Diantaranya penghapusan denda tunggakan pajak serta kemudahan dalam proses balik nama kendaraan.
"Wajib pajak yang melunasi pajak kendaraan bermotornya di Kabupaten Bengkulu Selatan meningkat cukup drastis ya. Program pemutihan ini masih barlangsung hingga 31 Agustus 2026 jadi jangan sampai tidak memanfaatkannya, " ujar Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan.
Data UPTD Samsat Bengkulu Selatan mencatat, pada Mei 2026 terdapat 3.129 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 2.666 unit kendaraan.
Peningkatan juga terjadi pada Juni 2026. Sebanyak 3.771 unit kendaraan tercatat membayar pajak, naik dibandingkan Juni 2025 yang berjumlah 2.892 unit kendaraan. Sementara pada Juli 2026, jumlah kendaraan yang membayar pajak mencapai 3.530 unit.
Meski sedikit lebih rendah dibandingkan Juli 2025 yang mencapai 3.875 unit. Samsat Bengkulu Selatan tetap optimistis jumlah wajib pajak akan kembali meningkat pada Agustus.
"Kalau dari data kita bulan Mei dan Juni jumlah yang bayar pajak meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu ya. Nah tapi untuk bulan Juli agak rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu, tapi kita optimis karena masih ada waktu sampai bukan Agustus besok," katanya.
Untuk mengoptimalkan capaian program pemutihan pajak tahun ini, UPTD Samsat Bengkulu Selatan bersama Kepolisian, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang belum mengatahui program ini bisa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....