Dua Perlintasan Kereta Api di Kota Padang Akan Dipasang Palang Pintu

  • 29 Jun 2026 12:14 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyambut baik rencana pemasangan dua pintu perlintasan kereta api oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang di Kecamatan Kota Padang pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan perlintasan sebidang.

Kepala Dishub Rejang Lebong, HR Suryadi, Senin 29 Juni 2026, mengatakan rencana tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah dan PT KAI Divre III Palembang. Pemasangan palang pintu menjadi bagian dari program pembangunan fasilitas keselamatan di 77 titik perlintasan kereta api dari Kertapati, Palembang hingga Kota Padang.

Menurut Suryadi, dua titik yang akan dipasang palang pintu berada di Kecamatan Kota Padang. Lokasi tersebut selama ini dinilai rawan kecelakaan karena masih ditemukan pengendara yang nekat melintas saat kereta api melaju.

Selain palang pintu, PT KAI juga akan membangun pos penjagaan dan menempatkan petugas di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di perlintasan kereta api.

Sebagai bentuk dukungan, Dishub Rejang Lebong telah melakukan survei lapangan. Pihaknya juga akan memasang sejumlah rambu lalu lintas di sekitar perlintasan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Suryadi menjelaskan, saat ini terdapat tiga titik perlintasan kereta api di Kabupaten Rejang Lebong. Satu titik berada di jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Kota Padang dengan Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, sementara dua titik lainnya berada di jalur jalan provinsi dan nasional.

Sebelumnya, PT KAI telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati Rejang Lebong terkait rencana pembangunan tersebut. Pemerintah daerah menyambut positif program ini karena dinilai dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Dengan adanya palang pintu dan petugas penjaga, keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api diharapkan semakin terjamin. Selain itu, ketertiban berlalu lintas di kawasan perlintasan juga dapat meningkat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....