Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Capai 28 Kasus hingga Awal Juni 2026

  • 27 Jun 2026 08:28 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius. Hingga awal Juni 2026, Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu mencatat sebanyak 28 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk dan ditangani oleh lembaga tersebut.

Staf pendamping korban Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu, Lora Lorentza, saat dialog Astacita di Pro1 Bengkulu menjelaskan bahwa Yayasan Cahaya Peempuan, menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, korban yang didampingi memiliki rentang usia yang sangat beragam, mulai dari anak usia bawah tiga tahun hingga lanjut usia.

Ia menyebutkan bahwa korban termuda yang pernah ditangani berusia sekitar dua tahun. Selain itu, terdapat pula korban anak berusia 12 tahun hingga perempuan lanjut usia sekitar 60 tahun yang masih mengalami kekerasan maupun pelecehan.

“Usianya itu beragam. Ada juga yang sudah berusia 60 tahun, masih mendapatkan kekerasan dan pelecehan juga,” kata Lora.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang usia. Tidak hanya anak-anak dan remaja, perempuan dewasa hingga lansia juga masih menjadi kelompok yang rentan mengalami tindak kekerasan.

Sementara itu, staf lapang Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu, Wira Jumiati, mengatakan bahwa Kabupaten Seluma menjadi salah satu wilayah yang masuk kategori zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena daerah tersebut menjadi penyumbang angka perkawinan anak tertinggi.

“Kabupaten Seluma itu zona merah, karena kabupaten Seluma itu penyumbang perkawinan anak tertinggi. Perkawinan usia anak ini berkaitan erat dengan kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Wira.

Ia menjelaskan bahwa perkawinan usia anak memiliki keterkaitan yang erat dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius, karena dapat meningkatkan kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....