Bersama KKI Warsi, Bengkulu Utara Sahkan Rencana Aksi IAD-ASA Perhutanan Sosial
- 25 Jun 2026 15:35 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Langkah nyata dalam memajukan tata kelola kehutanan resmi diperkuat lewat Pengesahan Dokumen Rencana Aksi Integrated Area Development – Akselerasi Sadar Alam (IAD-ASA) dan Kick Off Meeting Program Blended Finance Model (BFM). Acara strategis ini berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di salah satu hotel di kawasan Padang Jati, Kota Bengkulu, untuk mensosialisasikan tujuan, target, serta mekanisme pelaksanaan investasi hijau.
Direktur KKI Warsi, Adi Junedi mengatakan Kawasan hutan merupakan salah satu aset strategis terbesar yang dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara. Berdasarkan analisis data SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023, luas kawasan hutan di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai sekitar 188.683 hektar atau 42,04% dari total luas wilayah kabupaten.
Kawasan ini memiliki fungsi yang sangat penting, tidak hanya sebagai penyangga sistem tata air, habitat keanekaragaman hayati, dan penyerap karbon, tetapi juga sebagai ruang hidup serta sumber penghidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Mulai dari pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), hingga pengembangan jasa lingkungan, sangat bergantung pada keberlanjutan fungsi kawasan hutan tersebut.
"Besarnya ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya hutan menjadikan pengelolaan hutan berbasis masyarakat sebagai salah satu pendekatan penting untuk menjaga keseimbangan antara tujuan konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Pemerintah Indonesia mengembangkan kebijakan Perhutanan Sosial (PS) sebagai instrumen untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan," ujar Adi Junedi.
Skema yang dijalankan mencakup berbagai bentuk izin dan pola pengelolaan, seperti Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Kemitraan Kehutanan. Melalui skema tersebut, masyarakat didorong untuk mengembangkan berbagai aktivitas usaha yang memanfaatkan potensi sumber daya hutan secara lestari, sekaligus memperkuat kelembagaan dan tata kelola kawasan di tingkat tapak.
Seiring berkembangnya implementasi Perhutanan Sosial di berbagai wilayah, muncul beragam model usaha berbasis kawasan hutan, mulai dari agroforestri, pengelolaan hasil hutan bukan kayu, ekowisata berbasis komunitas, hingga jasa lingkungan. Namun menurutnya, perkembangan usaha Perhutanan Sosial tidak berlangsung secara merata.
Dijelaskannya, pendekatan pembiayaan campuran atau blended finance ini hadir sebagai solusi terpadu untuk menghubungkan kelompok masyarakat dengan modal berkelanjutan.Program itu rencananya difokuskan pada pengembangan model sembilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di tiga izin Perhutanan Sosial lewat kolaborasi bersama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Pemerintah Inggris melalui Commonwealth and Development Office (UKFCDO) dan Global Green Growth Institute (GGGI).
"Bersamaan dengan program tersebut, pengesahan Dokumen Rencana Aksi IAD-ASA menjadi landasan penting untuk menyinergikan pengelolaan hutan mandiri dengan agenda pembangunan daerah. Sinergi multipihak ini diharapkan mampu membangun ekosistem usaha perhutanan yang kompetitif sekaligus menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara," katanya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, mengaku sangat bangga karena daerahnya menjadi wilayah yang paling siap menjalankan program terpadu ini di tingkat provinsi. Dengan kucuran dana dari BPDLH bisa dimanfaatkan secara luas masyarakat di Bengkulu, sehingga selain bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjaga kawasan hutan tetap lestari.
"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah konkret yang terukur di lapangan. Keberhasilan mekanisme ini dinilai tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan kualitas kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.
Arie juga berpesan agar warga lokal tidak bersikap pasif, melainkan harus mengambil peran utama sebagai garda terdepan di kawasan mereka. "Masyarakat untuk aktif menjaga pelestarian hutan di masa-masa yang akan datang," ujar Bupati..
Dukungan serupa ditegaskan oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, yang memaparkan bahwa kekayaan sumber daya alam di wilayahnya selama ini belum dikelola secara optimal. Akibat kendala tersebut, komoditas unggulan daerah belum mampu memberikan dampak yang kuat bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Menyikapi tantangan itu, Safnizar menjelaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen penuh mengintegrasikan program perhutanan sosial ke dalam kebijakan pembangunan daerah. "Komitmen Gubernur Bengkulu itu sangat nyata dalam integrasi program perhutanan sosial," tegas Safnizar di hadapan para peserta.
Intervensi nyata telah dibuktikan lewat pembentukan Pokja percepatan, penerbitan regulasi, hingga pembuatan kebun kopi percontohan di tingkat tapak seperti di Desa Mangkurajo. Safnizar menilai Bengkulu Utara sangat tepat dipilih karena memiliki modal sosial yang kuat serta kawasan dengan nilai konservasi tinggi yang berbatasan langsung dengan pemukiman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....