Dishub Bengkulu Pastikan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Tetap Normal

  • 17 Jun 2026 09:21 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Perhubungan Kota Bengkulu memastikan tarif parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 tetap normal dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kepastian ini diberikan untuk mengantisasi praktik pungutan liar maupun kenaikan tarif parkir secara sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri, menegaskan bahwa tidak ada tarif khusus selama festival berlangsung. Tarif parkir resmi tetap diberlakukan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

“Sesuai dengan perda kita, untuk parkir kendaraan roda empat Rp3.000 dan kendaraan roda dua Rp2.000. Tidak ada kenaikan tarif parkir di Kota Bengkulu selama Tabut” ujar Toni, Rabu 17 Juni 2026.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membayar lebih dari tarif yang telah ditetapkan. Pengunjung juga diminta untuk selalu meminta karcis parkir resmi sebagai bukti pembayaran sekaligus sarana pengawasan terhadap petugas parkir di lapangan.

Menurut Toni, Dishub tidak akan memberikan toleransi terhadap juru parkir yang memanfaatkan ramainya pengunjung Festival Tabut untuk menarik tarif di luar ketentuan. Pengawasan akan dilakukan secara intensif bersama instansi terkait guna memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai aturan.

“Jika ditemukan ada juru parkir yang menarik lebih dari tarif yang ditetapkan, tentu akan ada sanksi tegas. Bisa berupa pencabutan SPT dan juga penindakan dari pihak terkait,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama festival, Dishub Kota Bengkulu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satlantas Polresta Bengkulu telah melakukan survei serta pemetaan lokasi parkir. Hasilnya, sebanyak 73 titik parkir resmi disiapkan di sekitar kawasan penyelenggaraan Festival Tabut 2026.

Pemetaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan mencegah kemacetan di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian. Dengan tersedianya puluhan lokasi parkir resmi, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati rangkaian Festival Tabut dengan aman, nyaman, dan tertib.

Melalui sinergi antara Dishub, Bapenda, dan aparat kepolisian, pengawasan parkir akan terus diperkuat selama festival berlangsung. Pemerintah Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau pelanggaran tarif parkir di lapangan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....