Satpol PP Kota Bengkulu Tegur Pedagang yang Gunakan Badan Jalan

  • 15 Jun 2026 12:47 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu terus meningkatkan pengawasan di kawasan pelaksanaan Festival Tabot 2026. Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan agenda budaya terbesar di Provinsi Bengkulu tersebut, petugas melakukan peneguran terhadap juru parkir dan pedagang yang beraktivitas tidak sesuai ketentuan di sekitar lokasi festival.

Kegiatan peneguran dilaksanakan oleh Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Husni Thamrin Sihombing. Penertiban difokuskan pada juru parkir yang memfasilitasi parkir di lokasi yang tidak semestinya serta pedagang yang menempatkan barang dagangan dan berjualan di badan jalan maupun Daerah Milik Jalan (DMJ) di kawasan Festival Tabot dan sepanjang Jalan Pariwisata Pantai Panjang.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kelancaran arus lalu lintas. Serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang akan menghadiri berbagai rangkaian kegiatan Festival Tabot 2026.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum selama festival berlangsung. Menurutnya, penggunaan badan jalan maupun Daerah Milik Jalan untuk berjualan dan parkir dapat menghambat akses masyarakat serta menimbulkan kemacetan di kawasan wisata yang menjadi pusat kegiatan Festival Tabot.

“Kami mengajak seluruh pedagang dan juru parkir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, jangan menggunakan badan jalan maupun Daerah Milik Jalan untuk berjualan atau aktivitas parkir yang dapat menghambat akses pengunjung. Ketertiban ini penting untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat serta wisatawan yang datang menikmati Festival Tabot 2026,” kata Sahat, Minggu 14 Juni 2026.

Ia menjelaskan, Satpol PP Kota Bengkulu telah menyiagakan personel dan pos pengawasan setiap hari selama rangkaian Festival Tabot berlangsung. Keberadaan pos pengawasan tersebut bertujuan untuk memantau kondisi di lapangan sekaligus merespons cepat apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan pemahaman kepada pedagang maupun juru parkir. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban kawasan festival tanpa harus langsung dilakukan tindakan penegakan hukum.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi menyukseskan Festival Tabot 2026,” ujarnya.

Festival Tabot merupakan agenda budaya tahunan yang selalu menarik ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Karena itu, aspek ketertiban, keamanan, dan kenyamanan menjadi perhatian utama pemerintah daerah agar pelaksanaan festival dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman yang positif bagi wisatawan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....