SPMB Bengkulu Mulai Pendaftaran Jalur Prestasi pada 2 Juni 2026
- 28 Mei 2026 18:58 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., memastikan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Salah satu tahapan yang telah selesai dilaksanakan yakni uji tahfiz Al-Qur’an sebagai bagian dari jalur prestasi akademik.
Zulhendri menjelaskan, uji tahfiz dilakukan langsung oleh tim penguji pengurus Masjid Baitul Izzah Provinsi Bengkulu. Hasil penilaian dari para peserta juga telah disampaikan kepada panitia sebagai dasar penerbitan sertifikat untuk digunakan dalam jalur prestasi akademik.
“Untuk pelaksanaan SPMB, insya Allah tanggal 2 nanti mulai pendaftaran jalur prestasi. Tahfiz ini masuk dalam jalur prestasi akademik, bukan olahraga, jadi nilainya menjadi nilai tambah bagi peserta,” ujar Zulhendri, Kamis 28 Mei 2026.
Ia mengatakan peserta yang mengikuti uji tahfiz cukup banyak dan berasal dari berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu. Pelaksanaan dilakukan secara tatap muka maupun daring karena menyesuaikan kondisi peserta dari daerah.
Menurut Zulhendri, tahun ini sistem tahfiz diperketat agar kemampuan hafalan peserta benar-benar teruji. Jika sebelumnya peserta hanya melampirkan sertifikat hafalan, kini seluruh peserta harus mengikuti pengujian langsung oleh tim penguji.
“Kalau dulu hanya melampirkan sertifikat, sekarang harus diuji. Jadi benar-benar diketahui kemampuan hafalannya, apakah memang sesuai dengan yang tercantum,” katanya.
Ia menambahkan kebijakan memasukkan tahfiz ke dalam sistem SPMB juga sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendorong pendidikan religius di Bengkulu. Hafalan Al-Qur’an dinilai menjadi salah satu nilai plus bagi peserta didik yang mengikuti jalur prestasi akademik.
Terkait antisipasi permasalahan seperti tahun sebelumnya, Zulhendri menegaskan pihaknya telah membentuk posko pengaduan dan memperketat pengawasan selama proses SPMB berlangsung. Bahkan penyusunan petunjuk teknis juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar proses penerimaan berjalan transparan.
“Kami berkomitmen supaya tidak ada lagi intervensi. Kalau ada yang menjual nama APH atau membawa-bawa nama tertentu, silakan lapor ke kami. Semua sudah ada posko dan komitmen bersama,” tuturnya.
Ia juga menyebut pihak kementerian telah mengingatkan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan tanpa adanya pelanggaran. Karena itu, Dikbud Provinsi Bengkulu berupaya menjaga proses penerimaan siswa baru tetap objektif, transparan, dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....