DPRD Bengkulu Tengah Dorong Kesempatan Seleksi PNS bagi Seluruh PPPK
- 01 Sep 2026 21:56 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Penataan tenaga non-ASN hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah, salah satunya melalui skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu. Skema tersebut diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi, tetapi belum mendapatkan formasi.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah juga memberikan peluang bagi guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang diperkirakan mulai dilaksanakan pada awal 2027. Kebijakan ini dinilai menjadi kesempatan bagi guru PPPK untuk meningkatkan status kepegawaiannya melalui jalur seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Mulai Revisi RTRW |
Selain itu, PPPK paruh waktu disebut memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan formasi. Setelah berstatus PPPK penuh waktu, guru juga dapat memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut sebagai bentuk upaya memberikan kepastian status bagi tenaga PPPK. Namun, ia berharap kesempatan mengikuti seleksi PNS tidak hanya diberikan kepada tenaga guru.
Menurut Fepi, kebijakan serupa seharusnya dapat diterapkan kepada seluruh PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintahan. Hal itu mencakup tenaga kesehatan maupun tenaga teknis yang menjalankan tugas di berbagai organisasi perangkat daerah atau OPD.
Fepi mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam melakukan penataan dan memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga PPPK. Ia berharap kebijakan penataan PPPK pada 2027 dapat mencakup seluruh bidang sehingga setiap PPPK memiliki kesempatan yang setara untuk meningkatkan status kepegawaiannya.
Pemerataan kesempatan tersebut dinilai penting agar penataan tenaga PPPK tidak hanya berfokus pada sektor tertentu, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan tenaga di berbagai bidang pelayanan publik. Dengan demikian, kebijakan kepegawaian diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme seluruh tenaga PPPK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....