Hingga Mei 2026 DAK Nonfisik Bengkulu Terealisasi Rp354 Miliar
- 12 Mei 2026 18:59 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) nonfisik di Provinsi Bengkulu hingga awal Mei 2026 mencapai Rp354,97 miliar. Jumlah tersebut setara 35,24 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1 triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, M Irfan Surya Wardhana mengatakan anggaran DAK nonfisik dimanfaatkan untuk berbagai sektor pelayanan publik. Di antaranya tunjangan profesi guru (TPG), pelayanan museum, ketahanan pangan, hingga pengembangan perpustakaan.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan. Anggaran DAK nonfisik juga dipakai untuk pembayaran honor serta program cetak sawah di wilayah Bengkulu selama 2026.
Irfan mendorong pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu agar mempercepat pemanfaatan dan penyaluran anggaran tersebut. Menurutnya, percepatan realisasi penting agar program pelayanan publik dapat berjalan maksimal.
Untuk tingkat provinsi, penyaluran DAK nonfisik di Provinsi Bengkulu mencapai Rp72,71 miliar dari pagu Rp205,84 miliar. Sementara Kabupaten Bengkulu Utara telah menerima Rp41,81 miliar dari total alokasi Rp107,06 miliar.
Kota Bengkulu tercatat menerima Rp35,48 miliar dari pagu Rp95,59 miliar. Kemudian Kabupaten Seluma sebesar Rp32,67 miliar dari alokasi Rp92,59 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan Rp30 miliar dari pagu Rp85,63 miliar.
Kabupaten Mukomuko menerima penyaluran Rp26,20 miliar dari pagu Rp76,05 miliar, sedangkan Kabupaten Kaur sebesar Rp26,21 miliar dari alokasi Rp75,84 miliar. Selanjutnya Kabupaten Rejang Lebong menerima Rp28,82 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp22,12 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp23,32 miliar, dan Kabupaten Lebong Rp15,57 miliar dari total pagu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....