Seleksi Sekolah Rakyat Bengkulu Difokuskan untuk Keluarga Miskin Ekstrem
- 04 Mei 2026 13:15 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Sosial Kota Bengkulu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) menerapkan sistem penjaringan khusus dalam seleksi calon siswa Sekolah Rakyat. Proses ini tidak dibuka untuk umum, melainkan dilakukan secara tertutup melalui pendamping PKH di masing-masing wilayah.
Ketua Tim SDM PKH Dinas Sosial Kota Bengkulu, Erpin Sohadi, menjelaskan bahwa calon siswa harus memenuhi kriteria tertentu, yakni berasal dari keluarga penerima bantuan yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 atau tergolong miskin hingga miskin ekstrem. Ketentuan ini menjadi dasar utama dalam proses seleksi agar program tepat sasaran.
Setelah memenuhi syarat awal, pendamping PKH akan mengusulkan calon siswa melalui aplikasi khusus yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Dari proses tersebut, akan dilakukan verifikasi ketat yang mencakup aspek kesehatan, kelengkapan syarat administrasi, serta kesiapan calon siswa dan orang tua.
“Calon siswa harus memenuhi kriteria tertentu, yakni berasal dari keluarga penerima bantuan yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 atau tergolong miskin hingga miskin ekstrem, karena ketentuan ini menjadi dasar utama dalam proses seleksi agar program tepat sasaran. Setelah itu, pendamping PKH akan mengusulkan calon siswa melalui aplikasi khusus dari Kementerian Sosial yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi ketat meliputi aspek kesehatan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan calon siswa dan orang tua,” ujarnya.
Erpin menegaskan pentingnya kesiapan tersebut agar tidak terjadi putus sekolah di tengah jalan. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat enam siswa dari total 100 siswa yang mengundurkan diri setelah mengikuti program Sekolah Rakyat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada status bantuan yang diterima keluarga. Pengunduran diri dari program pendidikan bantuan pemerintah berpotensi mempengaruhi keberlanjutan bantuan lain yang diterima oleh keluarga tersebut.
Bagi masyarakat kurang mampu yang belum memahami mekanisme pendaftaran, Erpin menyarankan untuk menghubungi pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing atau mendatangi kantor kecamatan. Pendamping sosial PKH sendiri tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bengkulu untuk memudahkan akses informasi.
Berharap seluruh SDM PKH dapat menjalankan tugas penjaringan secara optimal dan konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan program Sekolah Rakyat benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan dan berjalan sesuai regulasi. ( Elni )
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....