Taat Pajak Bumi dan Bangunan, Pelindo Setor Rp 1.6 Miliar ke Kas Pemkot Bengkulu
- 30 Apr 2026 15:43 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, setorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sebesar Rp 1,6 miliar ke kas Pemerintah Kota (Pemkot), Bengkulu, Rabu (29/4/2026).
Setoran PBB Pelindo Reional 2 ini tentu saja diharapkan mampu mendorong perekonomian daerah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota Bengkulu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dra. Noni Yuliesti, M.M, mengatakan penyerahan bukti setoran PBB tersebut dibawa langsung General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu Dimas Rizky Kusmayadi, ke kantor Bapenda.
"Alhamdulillah hari ini kami didatangi silaturahim sekaligus Pelindo Regional 2 Bengkulu sudah memberi Pemkot Bengkulu Rp 1,6 miliar dari PBB. Kami berdoa, support ke depan agar Pelindo terus berkembang besar mendongkrak perekonomian daerah,," sebut Noni Yuliesti, usai menerima kunjungan GM Pelindo Regional 2 Bengkulu, Rabu (29/4/2026).
Noni juga menegaskan, anggaran PBB yang dibayarkan Pelindo ke kas daerah merupakan jumlah paling besar di Kota Bengkulu.
"Ini pembayaran PBB paling besar di Kota Bengkulu untuk saat ini," tegas dia.
Pihaknya juga akan terus melakukan pendekatan persuasif terhadap perusahaan dan wajib PBB lain untuk bisa mengikuti langkah Pelindo Regional 2 Bengkulu
"Ada juga yang perusahaan lain PBBnya besar namun belum bayar baru Pelindo Regional 2 Bengkulu yang besar sudah membayar," ujar Noni tertawa.
Ia katakan dalam catatan pihaknya, Pelindo Regional 2 Bengkulu merupakan perusahaan taat pajak setiap tahun aktif melakukan pembayaran pajak.
"Ya, Pelindo Regional 2 Bengkulu ini taat pajak, untuk di Kota Bengkulu," jelasnya.
Kata Noni, pembayaran PBB ini akan digunakan untuk pembangunan Kota Bengkulu. Bapenda Kota Bengkulu, memiliki target mengumpulkan pendapatan daerah dari wajib pajak sebesar Rp 32 miliar pada tahun 2026.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengatakan pembayaran PBB merupakan kewajiban perusahaan.
"Pembayaran PBB ini kewajiban perusahaan dalam hal ini Pelindo Regional 2 Bengkulu salah satunya mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) kepada negara dalam hal ini Pemda Kota Bengkulu," kata Dimas.
Menurutnya Pelindo Regional 2 Bengkulu selalu taat pajak setiap tahunnya bahkan tidak lebih dari tiga bulan setiap ada penagihan langsung dibayarkan.
Jumlah pembayaran PBB sebesar Rp 1,6 miliar tersebut kata dia sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Memang terjadi kenaikan drastis sejak tiga tahun namun menurutnya Pemda Kota Bengkulu membutuhkan support maka hal yang bisa dilakukan Pelindo Regional 2 Bengkulu yakni dengan support PBB.
Secara keselurahan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu mengeluarkan kewajiban pajak tahun 2025 kurang lebih Rp. 33.3 Miliar, diantaranya,
- PBB : Rp 1.679.336.525,-
- PPh 21 : Rp 2.223.915.384,-
- Pph 4 (2) final sewa lahan : Rp 1.668.400.000,-
- PPh 4( 2) jasa konstruksi : Rp 12.450.461.877,-
- PNBP : Rp 522.607.468,-
- Konsesi : Rp 2.399.892.280,-
- PPN : Rp 12.423.000.000,-
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....