Polemik PLT PPP Bengkulu Picu Gugatan Pengurus Daerah
- 22 Apr 2026 15:44 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan. Kali ini, polemik mencuat terkait penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) di sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Provinsi Bengkulu yang dinilai tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Sejumlah daerah terdampak kebijakan tersebut, di antaranya Bengkulu Tengah, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, hingga Kota Bengkulu. Penunjukan PLT oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memicu keberatan dari pengurus daerah yang menilai keputusan tersebut tidak prosedural.
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Febi Suheri, menegaskan bahwa surat keputusan yang diterbitkan DPP tidak memiliki dasar kuat sesuai aturan internal partai. Ia menyebut, keputusan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
“Dalam AD/ART ditegaskan bahwa surat resmi harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Namun, yang terjadi justru ditandatangani Ketua Umum bersama Wakil Sekjen tanpa keterangan resmi,” ujarnya pada Selasa, 21 April 2026.
Menurut Febi, hal ini merupakan pelanggaran terhadap mekanisme organisasi, karena tidak ada dasar yang membenarkan Wakil Sekjen menggantikan peran Sekjen tanpa penjelasan administratif yang sah.
Ia juga mengungkapkan, polemik serupa tidak hanya terjadi di Bengkulu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penunjukan PLT dengan mekanisme yang sama juga terjadi di puluhan wilayah lain di Indonesia, melibatkan belasan DPW dan ratusan DPC.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan meluasnya konflik internal di tubuh partai. Sejumlah kader menilai langkah tersebut berpotensi merusak tata kelola organisasi serta mengabaikan prinsip demokrasi internal.
Sementara itu, kuasa hukum PPP Provinsi Bengkulu, Wahyu, menilai keputusan DPP berpotensi cacat hukum. Ia menyebut langkah hukum akan ditempuh sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.
“Kami menilai surat keputusan itu tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART. Seluruh DPC di Bengkulu akan mengajukan gugatan,” kata Wahyu.
Para pengurus daerah mendesak DPP segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka ruang dialog guna menyelesaikan polemik secara bijak. Transparansi dalam pengambilan keputusan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan kader.
Hingga berita ini diturunkan, DPP PPP belum memberikan keterangan resmi terkait polemik penunjukan PLT tersebut. Situasi ini menjadi ujian bagi soliditas partai dalam menjaga konsistensi terhadap aturan internal serta komitmen terhadap tata kelola organisasi yang profesional dan demokratis menjelang agenda politik mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....