Gerai Perizinan Kapal Hadir di Bengkulu

  • 17 Sep 2026 20:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan resmi hadir di Provinsi Bengkulu untuk memudahkan nelayan dan pelaku usaha perikanan memperoleh informasi serta edukasi mengenai perizinan kapal. Gerai tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Ruang Pertemuan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pulau Baai, Kota Bengkulu, Rabu 16 September 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Muhammad Iqbal yang mewakili Direktur Usaha Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Hadir pula Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah memilih Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan. Menurutnya, keberadaan gerai penting karena nelayan dan pelaku usaha perikanan membutuhkan informasi yang jelas mengenai prosedur dan ketentuan perizinan.

Herwan mendorong nelayan dan pelaku usaha kapal penangkap ikan memanfaatkan gerai tersebut untuk memperoleh edukasi secara langsung mengenai berbagai persyaratan perizinan. Ia menilai pemahaman yang baik terhadap prosedur perizinan diperlukan agar kegiatan penangkapan ikan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Herwan menegaskan, perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan kegiatan perikanan tangkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh nelayan dan pelaku usaha perikanan di Bengkulu diharapkan memahami serta mematuhi regulasi yang berlaku.

“Dengan adanya kegiatan ini, nelayan dan pelaku usaha dapat memperoleh edukasi dan penjelasan mengenai pentingnya perizinan dalam menjalankan pekerjaan mereka di laut,” kata Herwan. Ia berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memenuhi kebutuhan administrasi kapal perikanan.

Usai membuka gerai, Herwan bersama jajaran pemerintah dan tamu undangan meninjau sejumlah layanan yang tersedia di kawasan Pulau Baai. Layanan tersebut antara lain perizinan radio kapal penangkap ikan, penerbitan surat izin berlayar, BPJS Ketenagakerjaan, serta layanan lain yang berkaitan dengan perizinan dan operasional kapal perikanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....