DPRD Kota Bengkulu Dorong Reformasi Parkir, Pansus PAD Usulkan tanpa Pihak Ketiga

  • 20 Apr 2026 19:39 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Ketua Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, mendorong pembenahan total sektor parkir tepi jalan umum guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Hal itu disampaikan usai memimpin rapat kerja lanjutan bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan di Ruang Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu, Senin 20 April 2026.

Dalam rapat tersebut, Pudi menyoroti persoalan penetapan Surat Perintah Tugas (SPT) baru di sejumlah zona parkir yang memicu polemik di kalangan juru parkir (jukir). Ia menyebut, ada jukir lama yang tidak lagi terakomodasi, sementara proses penetapan dinilai belum sepenuhnya transparan karena melibatkan berbagai pihak di tingkat lingkungan seperti RT dan lurah.

Pudi juga mengaku belum sepenuhnya yakin terhadap data dan target yang disampaikan Bapenda, terutama terkait kenaikan target pendapatan di tiap zona. Menurutnya, kenaikan tersebut belum diikuti dengan strategi atau perlakuan yang jelas terhadap pengelolaan parkir di lapangan.

Sebagai langkah perbaikan, Pansus merekomendasikan agar pengelolaan parkir dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga. Seluruh jukir di setiap titik parkir diminta langsung terdata dan terhubung dengan pemerintah daerah.

Selain itu, jukir juga diwajibkan menggunakan seragam dan identitas resmi sesuai SPT. ''Pembayaran harus langsung ke rekening kas umum daerah melalui Bank Bengkulu, tidak lagi lewat pihak ketiga,” kata Pudi.

Ia menjelaskan, mekanisme pengelolaan tetap mengacu pada koordinasi antara Dinas Perhubungan sebagai pemberi rekomendasi titik parkir dan Bapenda sebagai penerbit SPT. Namun, celah dalam koordinasi dinilai masih berpotensi menimbulkan penyimpangan jika tidak dibarengi komitmen dan integritas dari semua pihak.

Untuk meningkatkan transparansi, Pansus juga mendorong penggunaan karcis parkir sebagai alat ukur riil pendapatan. Melalui sistem ini, jumlah karcis yang terpakai dapat menjadi dasar perhitungan pemasukan, termasuk pembagian hasil antara jukir dan pemerintah daerah dengan skema 30:70.

“Kalau semua berjalan dengan integritas, target PAD dari sektor parkir pasti bisa tercapai,” ujar Pudi.

Diketahui, target pendapatan dari sektor parkir yang ditetapkan Bapenda Kota Bengkulu tahun ini mencapai sekitar Rp7 miliar. Pansus berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi solusi konkret untuk menutup kebocoran dan mengoptimalkan potensi PAD.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....