Kue Bay Tat Bengkulu Resmi Jadi Warisan Budaya
- 19 Apr 2026 17:26 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kegiatan Karnaval Batik Internasional yang digelar pada Sabtu, 18 April 2026 di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu berlangsung meriah. Ribuan masyarakat tampak antusias menghadiri acara yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan budaya tersebut.
Dalam momentum tersebut, ada kabar membanggakan bagi masyarakat Bengkulu. Kue bay tat yang merupakan kue tradisional khas daerah ini resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Sertifikat apresiasi diberikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Rony PL Tobing.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa penetapan WBTB merupakan bentuk pengakuan terhadap warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ia menegaskan bahwa warisan tersebut harus terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat.
Menurutnya, salah satu langkah konkret pelestarian adalah dengan menjadikan kue bay tat sebagai makanan khas Kota Bengkulu yang terdaftar secara administratif. Dengan begitu, identitas budaya daerah dapat semakin kuat dan dikenal luas.
Dedy juga berharap ke depan akan semakin banyak warisan budaya Bengkulu yang dapat diakui sebagai WBTB. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan budaya sekaligus memperkenalkan kekayaan daerah ke tingkat nasional bahkan internasional.
Kue bay tat sendiri merupakan kue tradisional yang terbuat dari bahan sederhana seperti terigu, mentega, telur, gula, dan santan. Olahan ini dikenal sebagai juadah dalam bahasa Bengkulu dan biasanya disajikan pada momen tertentu seperti Lebaran atau saat menjamu tamu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....