Nayu Aldila Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum

  • 03 Sep 2026 14:56 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, resmi melantik Nayu Aldila Putri, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu pada Kamis, 3 September 2026. Processi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar secara khidmat di ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu.

Momen penting ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar bersama Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi. Selain itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Rusmayadi juga turut hadir mendampingi jalannya prosesi tersebut.

Nayu Aldila Putri resmi dipercaya memimpin Biro Hukum setelah berhasil melewati seluruh tahapan mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Pengangkatannya juga telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Herwan Antoni berharap kehadiran pimpinan baru ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Khususnya, dalam hal efektivitas penyusunan serta pengawalan berbagai produk hukum daerah.

Secara khusus, Herwan meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan jajarannya. Ia menekankan bahwa produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama program Bantu Rakyat.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas tinggi dalam menjalankan amanah jabatan. Seluruh jajaran Biro Hukum juga diminta untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Ia menambahkan bahwa Biro Hukum memegang peran strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan akuntabel. Dengan semangat baru ini, Biro Hukum diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....