PAD Tambang Menyusut, ESDM Bengkulu Putar Otak Cari Sumber Baru

  • 19 Apr 2026 17:24 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Sebagai tindak lanjut arahan Wakil Gubernur Bengkulu Mian usai melakukan studi banding ke Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mulai melakukan pemetaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan di sektor energi dan pertambangan yang dinilai masih memiliki peluang besar.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, menjelaskan bahwa sejak 1 April 2026 salah satu sumber PAD dari sektor pertambangan resmi dihapus. Sumber tersebut berasal dari jasa cetak peta resmi yang sebelumnya menjadi salah satu pemasukan daerah.

Penghapusan tersebut merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang menilai layanan itu masuk dalam kategori pelayanan publik. Dengan demikian, layanan tersebut tidak lagi dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah.

Dampak dari kebijakan ini membuat Dinas ESDM harus mengandalkan sumber PAD lain yang masih tersedia. Di antaranya berasal dari jasa sewa peralatan laboratorium serta usaha di sektor pertambangan.

Selain itu, kontribusi PAD juga diperoleh dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pemerintah provinsi menarik opsen sebesar 25 persen dari pajak yang dibayarkan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sementara sisanya menjadi bagian pemerintah kabupaten dan kota.

Tidak hanya itu, sumber PAD lain yang kini mulai dimaksimalkan berasal dari pajak izin air tanah. Dalam prosesnya, setiap permohonan izin akan melalui verifikasi lapangan menggunakan teknologi hole kamera untuk mengetahui kondisi serta kedalaman sumber air sebelum penetapan pajak.

Rico menambahkan, pada tahun 2025 realisasi PAD dari sektor MBLB mencapai sekitar Rp2,17 miliar dengan jumlah 146 izin yang diterbitkan. Meski demikian, angka tersebut dinilai masih rendah dibandingkan dengan potensi riil di lapangan, sehingga upaya pemetaan dan optimalisasi terus dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....