Satukan Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Polda Bengkulu Sosialisasi Masif

  • 27 Mar 2026 13:17 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, BENGKULU - Kepolisian daerah memastikan Polri genjot sosialisasi secara masif terkait berlakunya Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru baik ditubuh internal maupun eksternal hal tersebut sebagai salah satu upaya agar aturan baru tersebut bisa segera dilaksanakan sejak 2 Januari 2026.

"Terkait implementasi ketentuan KUHAP dan KUHP seiring berlakunya KUHAP dan KUHP efektif sudah dimulai 2 Januari lalu dan sosialisasi Pra KUHP dan KUHAP diakhir tahun 2025," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Polisi Ichsan Nur,S.IK saat menjadi narasumber RRI Pro1 Bengkulu Dialog Bengkulu Menyapa Pagi bertema Transformasi Mekanisme Penegakan Hukum KUHP-KUHAP Baru Jumat, 27 Maret 2026.

Kabid Humas Ichsan mengatakan, polda terus melakukan upaya meningkatkan pemahaman, sekaligus meningkatkan sosialisasi secara massif.

Ia memastikan pihaknya telah memberlakukan kedua aturan baru tersebut dalam penanganan tindak pidana,sehingga KUHP dan KUHAP baru ini sudah terlaksana sejak mulai berlaku efektif 2 Januari lalu.

"Mengangkat tema Transformasi Mekanisme Penegakan Hukum KUHP–KUHAP Baru ini menjadi sarana strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terkait perubahan regulasi hukum yang akan berdampak luas pada sistem penegakan hukum di Indonesia," kata Ichsan Nur.

Dalam kesempatan tersebut, Kombespol Ichsan Nur, S.IK menegaskan bahwa kehadiran KUHP dan KUHAP terbaru merupakan bagian dari upaya pembaruan hukum nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menjelaskan, Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum terus melakukan penyesuaian, baik dari sisi teknis maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Transformasi ini tidak hanya menyangkut aturan, tetapi juga bagaimana penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Ichsan .

Lebih lanjut, Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Polda Bengkulu Bengkulu melakukan sosialisasi kepada personel dan masyarakat agar implementasi KUHP–KUHAP baru dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dialog yang dipandu oleh host Sofia Y. Harianja, SH ini juga menghadirkan narasumber lain dari kalangan praktisi hukum dan insan pers, sehingga pembahasan berlangsung dinamis dan komprehensif.

selain upaya sosialisasi Ichsan menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Ia menyebut sudah ada pembicaraan hingga Kerjasama terkait berlakukanya KUHP-KUHAP baru.

"Terkait perkembangan KUHP dan lahirnya KUHAP baru, Polri tentu berusaha terus membangun sinergitas antara instansi penegak hukum. Salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan APH baik dengan kejaksaan dan juga APH yang lain. " kata Ichsan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....