Disnakertrans Bengkulu Buka Posko Pengaduan THR

  • 09 Mar 2026 10:53 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Posko tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada hari Senin, 9 Maret 2026 sebagai upaya pemerintah memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan posko pengaduan ini disiapkan untuk menampung berbagai laporan dari para pekerja. Laporan tersebut terutama berkaitan dengan pekerja yang belum menerima THR atau mengalami kendala dalam proses pembayaran dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya secara penuh menjelang hari raya. Selain itu, keberadaan posko ini juga menjadi sarana pengawasan agar perusahaan mematuhi kewajiban pembayaran THR sesuai aturan yang berlaku.

Para pekerja yang ingin menyampaikan pengaduan dapat melakukannya melalui sistem online yang telah disediakan pemerintah. Sistem tersebut terintegrasi langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui akses link resmi posko THR.

Selain melalui layanan daring, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung. Mereka dapat datang ke kantor Disnaker maupun posko pengaduan THR terdekat untuk melaporkan permasalahan yang dialami.

Posko pengaduan THR ini direncanakan akan beroperasi selama 14 hari sejak pertama kali dibuka. Syarifudin berharap keberadaan posko tersebut dapat mempermudah pekerja dalam menyampaikan keluhan serta mempercepat proses penanganan apabila terdapat perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran THR.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengimbau seluruh perusahaan agar mematuhi aturan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku. THR bagi pekerja wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri dan tidak diperkenankan untuk dibayarkan secara dicicil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....