Kepala Disnakertrans Bengkulu Kosong, Henny Fathima Ditunjuk sebagai Plh

  • 01 Sep 2026 21:56 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu saat ini mengalami kekosongan setelah Syarifudin resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong. Untuk memastikan pelayanan dan kegiatan administrasi tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjuk Sekretaris Dinas, Henny Fathima, sebagai Pelaksana Harian atau Plh Kepala Disnakertrans.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, penunjukan Plh dilakukan sebagai langkah sementara untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Henny Fathima akan menjalankan tugas sebagai Plh selama kurang lebih satu minggu sebelum Pemprov Bengkulu menunjuk pejabat pelaksana tugas atau Plt.

Setelah masa tugas Plh berakhir, posisi Kepala Disnakertrans akan diisi oleh seorang Plt yang memiliki kewenangan menjalankan tugas kepala dinas. Penunjukan Plt akan berlangsung hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif untuk menduduki jabatan tersebut.

Herwan menjelaskan, selama masa jabatan Plt, Pemprov Bengkulu akan mempersiapkan proses pengisian jabatan Kepala Disnakertrans secara definitif. Pengisian jabatan tersebut direncanakan menggunakan mekanisme manajemen talenta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, sebelum proses pengisian jabatan definitif dilakukan, Pemprov Bengkulu terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan mekanisme pengisian jabatan yang diterapkan sesuai dengan regulasi dan ketentuan kepegawaian.

Pemprov Bengkulu memastikan kekosongan jabatan kepala dinas tidak akan menghambat pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan administrasi serta program di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi tetap berjalan di bawah koordinasi pejabat yang ditunjuk.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap proses pengisian jabatan definitif dapat dilakukan sesuai prosedur dan menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi untuk memimpin Disnakertrans. Sementara proses tersebut berlangsung, keberadaan Plh dan selanjutnya Plt diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....