Perusahaan Wajib Gunakan Pelat "Benteng"
- 03 Mar 2026 13:38 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu Tengah) akan segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya yang menggunakan truk untuk kegiatan operasional. Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kendaraan sekaligus peningkatan kontribusi terhadap daerah.
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menegaskan bahwa perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur daerah sudah sepatutnya memberikan kontribusi nyata. Terlebih, jalan kabupaten yang digunakan untuk aktivitas operasional dibangun melalui anggaran daerah serta dukungan masyarakat setempat.
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah kabupaten akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh perusahaan terkait. Setelah itu, perusahaan-perusahaan tersebut akan dipanggil untuk membahas kebijakan pemindahan pelat kendaraan secara bersama-sama.
Langkah ini diambil karena masih terdapat kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat luar daerah meskipun beraktivitas di Bengkulu Tengah. Kondisi tersebut dinilai belum memberikan dampak optimal terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor bagi daerah.
Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah kewajiban memindahkan pelat nomor kendaraan operasional menjadi pelat Bengkulu Tengah. Dengan perubahan ini, pajak kendaraan diharapkan dapat tercatat dan memberikan kontribusi langsung bagi kas daerah.
Pemerintah daerah berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan yang berlaku dan mendukung kebijakan tersebut. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai penting untuk menciptakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bengkulu Tengah menargetkan adanya peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan. Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam membangun daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....